Utang Puluhan Miliar di RSUD Konawe: Warisan Lama atau Masalah Baru?

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWEPolemik utang puluhan miliar rupiah yang membelit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe terus memanas dan menjadi perbincangan hangat publik.

Setelah Direktur RSUD Konawe saat ini, dr. Romi Akbar, SpAn, KIC, membeberkan adanya warisan utang fantastis senilai Rp 27 miliar dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe 2024 di DPRD, kini giliran mantan Direktur RSUD Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, angkat suara.

Dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 6 Mei 2025, dr. Abdul Rahman Matta menjelaskan kronologi kondisi keuangan RSUD Konawe selama masa jabatannya. Ia menyebut, saat mulai menjabat pada 12 Februari 2024, utang rumah sakit sudah mencapai Rp 28,57 miliar, terdiri dari utang operasional dan kepegawaian yang berasal dari tahun sebelumnya.

“Saat saya masuk, beban utangnya mencapai Rp 28,5 miliar lebih. Tapi kami bekerja keras dan berhasil membayarnya sebagian besar di tahun 2024. Sisa utangnya tinggal Rp 3,42 miliar,” ungkap dr. Abdul Rahman.

Ia menambahkan, pembayaran utang lama tersebut berdampak pada munculnya utang baru sebesar Rp 13,2 miliar di tahun 2024. Hal ini, menurutnya, karena sebagian besar pendapatan rumah sakit digunakan untuk melunasi utang warisan.

“Pendapatan tahun 2024 memang tidak digunakan sepenuhnya untuk operasional. Fokus kami adalah menekan utang warisan, dan alhamdulillah, itu berhasil kami lakukan,” jelasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa utang besar yang kini menjadi polemik bukan sepenuhnya terjadi di era kepemimpinannya, melainkan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, dr. Romi Akbar dalam laporannya menjelaskan, total utang operasional RSUD Konawe tercatat Rp 3,4 miliar di 2023, melonjak menjadi Rp 13,2 miliar di 2024, dan hingga April 2025 bertambah Rp 3,9 miliar. Jika ditambah dengan utang pegawai sebesar Rp 6,7 miliar, total kewajiban RSUD Konawe mencapai Rp 27 miliar.

Baca Juga:  Dampak Rasionalisasi Anggaran, PUPR Konawe 'Kehilangan' Anggaran 70 Miliar

Meski kedua pihak telah menyampaikan klarifikasinya, publik masih bertanya-tanya: siapa yang paling bertanggung jawab atas tumpukan utang ini? Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki potensi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama, agar beban finansial yang menggunung tidak terus menghambat pelayanan kesehatan bagi warga Konawe.

Mantan Direktur RSUD Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, berharap persoalan ini segera dituntaskan demi kelancaran pelayanan kesehatan.

“Saya pribadi dan masyarakat Konawe tentu berharap agar masalah ini cepat diselesaikan. Pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat karena persoalan utang,” ujarnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share