Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal di Kolaka Utara, Oknum Polisi Diduga Terlibat

  • Share
Temuan BBM yang diduga ilegal di Kolaka Utara. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal di Kolaka Utara, Oknum Polisi Diduga Terlibat

SUARASULTRA.COM | KOLUT – Penyelundupan ratusan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal belum lama ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 10 ton solar ilegal diduga diselundupkan ke wilayah Kolaka Utara. Solar tersebut dimuat dalam ratusan jeriken dan disebut merupakan milik seorang anggota polisi berinisial U.

“Solarnya Pak U, disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Menurut keterangan warga, proses bongkar muat solar ilegal itu dilakukan secara diam-diam di sekitar perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara. Aktivitas ini memanfaatkan rute laut terpencil dan kapal-kapal kecil untuk menghindari pantauan aparat berwenang.

Modus operandi seperti ini dinilai sangat merugikan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi di wilayah tersebut. Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan penyelundupan ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan internal institusi kepolisian.

Saat dikonfirmasi, oknum anggota polisi berinisial U membantah keterlibatan langsungnya dalam kasus tersebut. “Belum tentu itu barangnya adek,” ujar U singkat kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.

Sebagai catatan, kasus penyelundupan BBM di Kolaka Utara bukanlah hal baru. Pada tahun 2013, Polres Kolaka Utara pernah mengamankan 177 jeriken atau sekitar 6 ton solar ilegal yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Lambai.

Praktik penyelundupan BBM ilegal seperti ini memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Penanganan yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut dan mengungkap aktor-aktor utama di balik jaringan distribusinya.

Baca Juga:  Bantu Pemerintah Putus Rantai Penyebaran Covid-19, IKA SMAN 1 Wawotobi Bagikan Masker Gratis

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share