


Polsek Abuki Tangkap Terduga Pencuri Mobil Asal Gowa di Asinua
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Abuki berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian mobil yang sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial R, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap saat bersembunyi di Kelurahan Asinua pada Selasa (10/6/2025) kemarin. Ia diduga mencuri sebuah mobil Toyota Calya berpelat nomor DT 1506 WE.
Kapolsek Abuki, IPTU Asmuddin, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai keberadaan kendaraan curian yang memasuki wilayah hukum Polsek Abuki.
“Begitu menerima informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran,” ujar IPTU Asmuddin.
Petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti kendaraan di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua. Saat merasa terdesak, pelaku menghentikan kendaraannya dan langsung diamankan oleh aparat kepolisian tanpa perlawanan.
Setelah proses penangkapan, Polsek Abuki segera berkoordinasi dengan Polsek Ranometo. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lokasi kejadian perkara (locus delicti) diketahui berada di Desa Ambepua, Kecamatan Ranometo, Kabupaten Konawe Selatan.
“Saat ini anggota dari Polsek Ranometo sedang dalam perjalanan menuju Polsek Abuki untuk menjemput tersangka dan barang bukti,” tambah IPTU Asmuddin.
Laporan: Sukardi Muhtar





