
Ungkap Pencurian Motor, URC Satreskrim Reskrim Polres Konawe Amankan Pelaku dan Barang Bukti
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial S.R. (20) sekaligus menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, IPDA Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K., langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku serta kendaraan yang dilaporkan hilang.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WITA. Tim berhasil mengamankan S.R. di Jalan Poros Kendari–Kolaka, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Berdasarkan hasil interogasi awal, S.R. mengaku membawa sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam kendaraan untuk mengambil uang. Namun, setelah kendaraan dibawa, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas kemudian mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga kuat merupakan kendaraan milik korban.
Sepeda motor tersebut berwarna hitam dengan nomor polisi DT 4584 VH. Kendaraan memiliki ciri khusus berupa seluruh bodi yang dilapisi stiker decal warna kuning kombinasi pink bertuliskan “ARNELIA”, velg racing berwarna pink, serta sejumlah komponen modifikasi berwarna biru.
Saat ini, S.R. bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajaran Polres Konawe berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan warga.
Menurutnya, penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.
Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor. Warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Laporan: Kardi






















