Tiga Tersangka Kasus Bahan Peledak Dilimpahkan Ditpolairud Polda Sultra ke Kejari Kolaka

  • Share
Proses Pelimpahan tiga Tersangka ke Kejari Kolaka. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Tiga Tersangka Kasus Bahan Peledak Dilimpahkan Ditpolairud Polda Sultra ke Kejari Kolaka

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) resmi melimpahkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana bahan peledak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Kamis (19/6/2025) kemarin.

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan peledak yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan publik.

Tiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial CA, HA, dan ZU. Mereka diduga kuat melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/V/2025/SPKT Ditpolairud Polda Sultra, tertanggal 3 Mei 2025.

Dalam pelimpahan tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit perahu beserta mesin, satu set kompresor, dua botol bom ikan siap ledak, dua buah dopis (alat bantu selam tradisional), satu bungkus pupuk, seperempat botol serbuk korek api, serta satu buah obat nyamuk semprot.

Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Saminata, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa seluruh proses pelimpahan berjalan aman dan lancar, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas.

“Proses hukum akan terus kami kawal hingga tuntas sebagai wujud komitmen Ditpolairud Polda Sultra dalam memberantas tindak pidana yang dapat merusak lingkungan laut dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Saminata.

Laporan: Rahmat

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Operasi Ramadniya, Sat Lantas Res Konawe Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin
banner 120x600
  • Share