


SUARASULTRA.COM | KONSEL – Polemik mengenai aktivitas tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat.
Perusahaan tersebut kini kembali tersandung masalah setelah dugaan keterlibatan Kepala Desa Torobulu, Frans Salim Kalalo yang juga menjabat sebagai Direktur PT WIN, serta oknum masyarakat setempat dalam praktik jual beli tanah negara.
Tanah yang dimaksud merupakan Sempadan Pantai atau kawasan daratan yang berada di sepanjang tepian pantai. Diduga tanah tersebut telah diperjualbelikan oleh oknum masyarakat bernama Kasman Rudin dan Kepala Desa Torobulu, Nilham, kepada PT WIN.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI oleh Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT-Sultra) pada Jumat 31 Januari 2025.
Ketua LPMT-Sultra, Nurlan, menjelaskan bahwa lokasi tanah negara yang diduga diperjualbelikan tersebut terletak di Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut hasil investigasi LPMT-Sultra, tanah milik negara yang terletak di kawasan Sempadan Pantai di Desa Wonua Kongga ini telah dijual oleh pihak-pihak yang dilaporkan.
Nurlan menegaskan, tindakan jual beli tanah milik negara jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku, mengingat hal tersebut merupakan tindak pidana korupsi.
“Berdasarkan temuan kami, sejumlah surat pernyataan yang mengklaim penguasaan atas tanah tersebut bertentangan dengan peta lokasi administrasi yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, yang menyatakan bahwa tanah tersebut berada di wilayah Desa Wonua Kongga,” terang Nurlan.
Ia pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejagung RI, segera memeriksa dan memanggil semua pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli tanah negara ini.
“Kami meminta Kejagung RI untuk transparan dalam memproses dan menindaklanjuti kasus ini karena kami menduga perbuatan tersebut telah merugikan negara,” tegasnya.
Laporan: Redaksi













