Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Unaaha Sudah Rusak, Begini Penjelasan Kadis PUPR

  • Share
Kondisi terkini jalan dimaksud.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Unaaha Sudah Rusak, Begini Penjelasan Kadis PUPR

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proyek peningkatan dan rekonstruksi Jalan Mali–Singgima di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski proyek baru berjalan sekitar satu bulan, sejumlah titik jalan sudah mengalami kerusakan.

Proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Tahun Anggaran 2024 ini menelan biaya sebesar Rp6,99 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana proyek adalah CV. Berdaya Mediatama, dengan masa kontrak selama 180 hari kalender terhitung sejak 8 Mei 2024.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan warga sekitar, kerusakan jalan sudah tampak jelas sebelum masa kontrak berjalan setengah. Permukaan jalan terlihat retak, bergelombang, dan berlubang, terutama setelah diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir.

Warga menyayangkan kualitas jalan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

“Baru selesai dikerja, sudah rusak lagi. Kami pertanyakan kualitasnya, karena anggarannya juga tidak kecil,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Masyarakat mendesak agar pengawasan terhadap proyek infrastruktur lebih ketat, guna mencegah pemborosan anggaran dan kerugian publik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Konawe, Ilham Jaya, ST., MM, mengakui adanya kerusakan di ruas jalan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan.

“Kontraktor sudah turun tangan melakukan pemeliharaan terhadap kerusakan yang terjadi,” ujar Ilham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin sore, 7 Juli 2025.

Terkait kerusakan yang cepat terjadi, Ilham menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah beban kendaraan yang melintas di luar kapasitas maksimal jalan tersebut. Ia menekankan bahwa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penuh pihak kontraktor.

Baca Juga:  Kasus Demo Anarkis, Polres Konawe Tetapkan Empat Orang Tersangka

“Intensitas kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan menjadi salah satu faktor utama kerusakan dini itu,” tambahnya.

Proyek infrastruktur seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika pengerjaannya tidak profesional, justru akan menjadi sumber kekecewaan dan pemborosan anggaran.

Diharapkan, Dinas terkait dan pelaksana proyek segera mengevaluasi dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan kontrak yang telah ditetapkan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share