

Dorong Ketahanan Pangan, Kecamatan Abuki Percepat Pencairan Dana Desa Tahap II 2025
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam upaya mempercepat proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025, Pemerintah Kecamatan Abuki menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di kantor camat setempat.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan terbaru Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi acuan teknis penggunaan Dana Desa, dengan fokus utama pada penguatan ketahanan pangan guna mendukung program swasembada pangan nasional.
Camat Abuki, Kamran, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hadir dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mempercepat proses administrasi pencairan DD.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para kepala desa semakin memahami arah kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam pemanfaatan Dana Desa yang difokuskan pada sektor ketahanan pangan,” ujar Kamran.
Sementara itu, Nirwan, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, menjelaskan bahwa Permendes 3 Tahun 2025 mendorong peran aktif BUMDes sebagai pengelola utama program ketahanan pangan di desa, dengan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari total Dana Desa.
“Sekembalinya dari sini, kepala desa diharapkan segera menggelar rapat bersama BPD, menyepakati jenis kegiatan ketahanan pangan, menyusun RAB, memproyeksikan pelaksanaannya, serta membuat proposal permohonan anggaran,” jelas Nirwan.
Ia juga mengingatkan bahwa dana sebesar 20 persen tersebut harus benar-benar digunakan untuk kegiatan yang menunjang ketahanan pangan, bukan untuk kepentingan operasional pribadi atau non-program.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh kepala desa, BPD, pengurus BUMDes, serta para pendamping desa se-Kecamatan Abuki. Melalui koordinasi yang intensif dan terarah, diharapkan seluruh desa di wilayah tersebut dapat segera memenuhi persyaratan administrasi pencairan Dana Desa tahap II, sekaligus mempercepat realisasi program strategis nasional di tingkat akar rumput.
Laporan: Rahmat
Editor: Sukardi Muhtar



