
Ampuh Sultra Desak KPK Supervisi Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara, Singgung Peran Bupati
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020–2021.
Desakan tersebut disampaikan Ampuh Sultra saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa permintaan supervisi ini merupakan hasil kajian internal pihaknya. Menurutnya, terdapat ketidakadilan dalam penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, karena Bupati Kolaka Utara selaku penanggung jawab anggaran tidak dilibatkan dalam proses hukum.
“Bupati Kolaka Utara seharusnya jelas perannya, baik ketika melibatkan keluarganya sebagai kontraktor maupun saat melakukan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar ke Bank Sultra,” ujar Hendro.
Ia menambahkan, pihaknya merasa skeptis terhadap penanganan perkara ini lantaran Bupati Kolaka Utara dinilai sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, namun seolah tidak tersentuh oleh konsekuensi hukum.
“Oleh karena itu, kami menegaskan agar KPK RI segera melakukan supervisi demi terwujudnya proses hukum yang adil dan transparan,” tegasnya. “Kami yakin, jika KPK menangani kasus ini, penyelidikan akan tuntas, termasuk soal keterlibatan Bupati Kolaka Utara.”
Hal senada diungkapkan Koordinator Aksi, Tomi Dermawan. Ia menilai, kasus korupsi pembangunan bandara ini akan terasa pincang jika Bupati Kolaka Utara lolos dari jerat hukum.
“Kasus ini bisa dianalogikan dengan perkara yang baru diungkap KPK terkait keterlibatan Bupati Kolaka Timur dalam korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Bedanya hanya pada jenis proyek, tapi modus operandinya sama, yakni meminta tambahan anggaran,” ungkap Tomi.
Ampuh Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara hingga tuntas.
“Bupati Kolaka Utara harus segera diperiksa. Kami akan kawal proses ini sampai selesai,” pungkas Tomi.**
Editor: Sukardi Muhtar
















