

Hinca Panjaitan Sentil Kajati Sultra: Belajar dari Kasus Suap Raimel Jesaja, Jangan Cemari Marwah Kejaksaan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan peringatan tegas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Abdul Qohar, agar menjadikan kasus suap yang menjerat pendahulunya sebagai pelajaran penting dalam menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan.
Pernyataan itu disampaikan Hinca saat melakukan kunjungan reses Komisi III DPR RI ke Mapolda Sultra, Rabu (8/10/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Dalam forum itu, politikus Partai Demokrat tersebut menyinggung secara langsung kasus mantan Kajati Sultra Raimel Jesaja, yang sebelumnya dicopot oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat praktik suap dengan pihak PT Antam Tbk.
“Pak Qohar juga kan baru. Saya ingatkan agar mengambil pelajaran dari kasus mantan Kajati di sini, yang dihukum etik bahkan dicopot karena terlibat suap dengan PT Antam,” ujar Hinca di hadapan pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Menurut Hinca, peristiwa tersebut harus menjadi cermin bagi seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menegaskan, Kejaksaan seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan justru mencederai kepercayaan publik dengan pelanggaran etik di internalnya.
“Kejaksaan itu harus bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Jangan hanya tegas keluar, tapi lunak terhadap pelanggaran di dalam tubuh sendiri,” tegasnya.
Hinca juga menyoroti minimnya keterbukaan Kejaksaan dalam mengumumkan sanksi etik terhadap pegawainya yang melakukan pelanggaran. Hal ini, menurutnya, kontras dengan langkah Kepolisian yang lebih terbuka dan responsif terhadap pelanggaran etik di internal institusinya.
“Kalau polisi berani umumkan siapa yang melanggar etik, kenapa Kejaksaan tidak? Kalau masyarakat yang melanggar cepat diumumkan, tapi kalau orang dalam, diam seribu bahasa,” kritiknya.
Politikus asal Sumatera Utara itu menegaskan, transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Keterbukaan, kata dia, bukan tanda kelemahan lembaga hukum, melainkan bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral.
Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Hinca memastikan bahwa kunjungan kerja Komisi III ke daerah bukan sekadar agenda seremonial.
Menurutnya, Komisi III hadir untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif dan reformasi birokrasi hukum benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi slogan politik.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga penegak hukum di daerah, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga lain, agar saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain demi menjaga integritas penegakan hukum nasional.
“Kita ingin semua lembaga hukum berani bercermin. Reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tapi harus nyata melalui transparansi dan keberanian menindak pelanggaran, termasuk dari dalam,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi

















