Diduga Terlibat Pencurian Sembako, Tujuh Pelaku di Pasar Anduonohu Dilepas Polsek Poasia

  • Share
Mapolsek Poasia. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Terlibat Pencurian Sembako, Tujuh Pelaku di Pasar Anduonohu Dilepas Polsek Poasia

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sembako di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dibebaskan oleh penyidik Polsek Poasia setelah sempat ditahan selama dua malam pada akhir Juli 2025. Dari tujuh pelaku itu, empat di antaranya berinisial DLO, ALU, RMA, dan KFI.

Padahal, berdasarkan keterangan tersangka, ketujuh orang tersebut diduga ikut mengangkut hingga menjual puluhan rak telur dan beberapa karung beras ke warung penadah. Aksi itu dilakukan bersama AC, salah satu tersangka yang kini ditahan di Rutan Kelas II A Kendari.

Diketahui, aksi pencurian bermula dari tersangka RK yang mengambil sembako di Pasar Anduonohu, lalu mengajak AC dan tujuh orang lainnya untuk menjual serta menikmati hasil penjualan barang curian. Namun, dari penyelidikan, polisi hanya menetapkan RK dan AC sebagai tersangka.

Ironisnya, AC mengaku mendapat perlakuan keras saat ditangkap penyidik Polsek Poasia pada 23 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita. Sementara tujuh orang lain yang disebut ikut menikmati hasil curian justru dilepaskan.

“Tujuh orang itu menjual di kios begadang di sekitaran bundaran Tapak Kuda dan By Pass Kendari Beach. Ada yang sama-sama dengan saya. Risky yang arahkan kami di mana telur itu dijual,” ungkap AC saat ditemui di Rutan Kendari, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Matalokal.com.

AC juga menyebut, dalam laporan polisi yang menjadi dasar penangkapannya, nama tujuh pelaku itu tidak tercantum. Padahal, sebagian dari mereka ditangkap lebih dulu dan justru dari keterangan merekalah polisi kemudian menangkap dirinya.

“Di BAP, saya dijadikan saksi di kasus Risky, dan Risky jadi saksi di kasus saya. Saya sudah sampaikan peran ketujuh pelaku itu kepada penyidik saat diperiksa,” tegas AC.

Baca Juga:  Ivonne Inawade Desak Penyelidikan Mendalam Kasus Pembunuhan Bibinya: "Kami Butuh Keadilan, Bukan Asumsi!"

Hingga kini, pihak Polsek Poasia belum memberikan klarifikasi terkait alasan pembebasan tujuh pelaku tersebut. Saat dihubungi wartawan, Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, enggan memberikan keterangan. Bahkan, ia memilih memblokir WhatsApp jurnalis yang berusaha meminta penjelasan, Rabu (20/8/2025) malam.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share