


Polda Sultra Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari, Minggu malam (3/8/2025). Kegiatan ini akan berlangsung hingga dini hari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, melibatkan sebanyak 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mendapat arahan agar kegiatan dilakukan secara humanis, mengedepankan sikap santun, namun tetap tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan, termasuk penggeledahan barang bawaan serta pelaksanaan tes urine. Dari total 43 orang yang diperiksa, 42 orang dinyatakan negatif, sementara 1 orang positif menggunakan narkotika jenis sabu (methamphetamine/amphetamine) dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian Polda Sultra dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa narkoba bisa merusak masa depan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan, karena dampak narkoba tidak hanya menghancurkan pengguna, tetapi juga keluarganya.
Rangkaian kegiatan razia ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolda Sultra. Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum sebagai langkah nyata menuju Sulawesi Tenggara yang bersih dari narkoba.
Editor: Sukardi Muhtar





