

Konflik Rumah Tangga di Kolut Berujung Pidana: Istri Kedua Tikam Istri Ketiga
SUARASULTRA.COM | KOLUT – Konflik rumah tangga berakhir tragis di Dusun 3 Balosi, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.
Seorang perempuan berinisial S (18), istri ketiga Samsuddin, ditikam oleh istri kedua, L, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri dan harus dilarikan ke RSUD Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapat perawatan medis.
Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban S ditikam oleh pelaku L di rumah salah satu warga, kemudian dibawa ke RSUD Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapat perawatan medis,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi penikaman dipicu rasa cemburu dalam hubungan rumah tangga. Saat kejadian, SDN (suami) dari kedua perempuan tersebut tengah berada di kebun. SDN baru mengetahui insiden itu setelah diberitahu warga bernama Sule.
Mendengar kabar istrinya terluka, SDN segera pulang dan menemukan korban sudah diamankan warga dalam kondisi berdarah.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku serta sarung badik yang diduga digunakan dalam penikaman.
Hingga kini, aparat masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif pasti di balik peristiwa yang diduga kuat dilatarbelakangi masalah rumah tangga tersebut.***
Editor: Redaksi



