
Diduga Selewengkan Dana PIP, Puluhan Orang Tua Murid SDN 1 Mokaleleo Laporkan Pihak Sekolah ke Polres Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Puluhan orang tua siswa di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mendatangi Polres Konawe untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh pihak SD Negeri 1 Mokaleleo, Senin (6/10/2025).
Laporan tersebut diajukan setelah para orang tua merasa tidak pernah menerima dana bantuan PIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak mereka sebagai penerima manfaat.
Salah satu orang tua siswa, Sahid, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana itu baru terungkap setelah mereka melakukan pengecekan ke pihak bank. Dari hasil pengecekan, diketahui dana PIP telah dicairkan oleh pihak sekolah sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Kami kaget setelah dicek di bank, ternyata nama anak kami sudah pernah mencairkan PIP sejak tahun 2022. Padahal kami sama sekali tidak pernah menerima uangnya,” ungkap Sahid kepada media di halaman Polres Konawe.
Menurut para orang tua, pihak sekolah diduga sengaja memanipulasi data penerima dengan memegang kartu atau rekening bantuan siswa tanpa sepengetahuan wali murid.
“Kami tidak pernah pegang kartu PIP itu. Baru setelah kasus ini mencuat, pihak sekolah menyerahkan kartunya,” tambah Sahid.
Berdasarkan informasi awal yang diterima para pelapor, jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai puluhan juta rupiah, bersumber dari bantuan PIP yang seharusnya langsung ditransfer ke rekening siswa penerima manfaat.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk membantu biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 1 Mokaleleo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penyelewengan dana PIP tersebut.
Laporan: Redaksi