



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pendaftaran calon anggota Polri pada penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri tahun angkatan (TA) 2020 secara online diperpanjang.
Diketahui, hingga Sabtu 21 Maret 2020 sekitar Pukul 11:20 Wita, sebanyak 70 calon Bintara Polri, tiga Tamtama dan satu Akpol yang dinyatakan berkas lengkap dan telah melalui verifikasi oleh panitia pembantu penerimaan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto, S.IK melalui Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Komisaris Polisi (Kompol) Ambo Tuwo mengatakan, pendaftaran secara online resmi diperpanjang hingga 6 April 2020.
Diketahui, jadwal pendaftaran online dimulai dari tanggal 7–23 Maret 2020 melalui www.penerimaan.polri.go.id di Polres setempat di seluruh Indonesia.
“Kami harap kepada remaja yang sudah memenuhi syarat umur, tinggi badan dan administrasi lainnya untuk memanfaatkan kesempatan ini,” harap perwira menengah polisi berpangkat satu melati di pundak itu, Sabtu (21/3/2020) saat ditemui di ruang tempat pendaftaran Polres Konawe.
Menurut Kompol Ambo Tuwo, penerimaan Anggota Polri tahun 2020 ini menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Untuk itu, dirinya imbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada orang atau calo yang tidak bertanggung jawab dalam perekrutan calon anggota Polri.
Kabag Sumda Polres Konawe ini menambahkan bahwa Polres Konawe sebelum penerimaan calon anggota Polri sudah melakukan soaialisasi terkait penerimaan anggota Polri yang dilakukan secara online di Polres setempat termasuk jadwal pendaftaran dan penutupan penerimaan.
Melalui kesempatan ini, Kompol H. Ambo Tuwo kembali mengimbau kepada orang tua (Bapak/Ibu) yang memiliki anak remaja agar mengajak anaknya untuk mengabdikan diri kepada negara melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia dengan cara mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri.
“Kami imbau kepada bapak/ibu yang ada anaknya sudah remaja dan telah lulus atau baru mau lulus SMA untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri. Mumpun masih ada waktu, dan pendaftaran online diperpanjang dan tidak dipungut biaya,” imbaunya.

Berikut Cara Pendaftaran Bintara Polri Tahun Angkatan 2020:
1. Membuka website www.penerimaan.polri.go.id
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama webiste (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang selanjutnya digunkaan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Laporan: Sukardi Muhtar





