

DPRD Konawe Setujui RAPBD 2026 Senilai Rp1,758 Triliun, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Konawe Tahun 2026, Jumat 28 November 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, ST, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.
Paparan Banggar DPRD: Struktur dan Catatan Strategis RAPBD 2026
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe, H.A. Ginal Sambari, S.Sos., M.AP, memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam memastikan pembangunan serta pelayanan publik berjalan efektif sepanjang tahun anggaran.
Banggar menyampaikan bahwa RAPBD 2026 memuat komposisi sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 1,628 triliun
Belanja Daerah: Rp 1,756 triliun
Defisit: Rp 128,6 miliar
Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari:
SILPA tahun sebelumnya: Rp 10 miliar
Penerimaan pinjaman daerah: Rp 120 miliar
Pengeluaran penyertaan modal: Rp 1,4 miliar
Dengan demikian, total APBD 2026 mencapai Rp 1,758 triliun.

Banggar menyoroti sejumlah temuan selama penyisiran RKA seluruh OPD, terutama perlunya rasionalisasi program yang tidak mendesak atau tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Anggaran, tegasnya, harus diarahkan pada upaya pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Konawe.
Selain itu, seluruh program harus selaras dengan RPJMD, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta dapat diukur secara konkret.
Rekomendasi Strategis Banggar DPRD Konawe
Banggar memberikan beberapa rekomendasi penting, antara lain:
Optimalisasi PAD melalui penguatan basis data pajak dan retribusi serta peningkatan pengelolaan aset daerah.
Efisiensi belanja operasional, termasuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan non-prioritas.
Penajaman program prioritas, terutama penanganan stunting, peningkatan IPM, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Penguatan sistem pengawasan, melalui penerapan konsisten e-planning dan e-budgeting untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
Banggar menilai struktur anggaran 2026 telah mengarah pada target pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, dan percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Wakil Bupati: APBD 2026 Mengedepankan Keadilan dan Pemerataan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 berjalan dengan prinsip kemitraan, keterbukaan, dan tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah dan DPRD menyepakati penyesuaian struktur anggaran yang menghasilkan penambahan pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp 4,41 miliar. Total pendapatan daerah Tahun 2026 ditetapkan menjadi Rp 1.628.325.037.600, sementara total belanja daerah mencapai Rp 1.756.925.037.600.
Defisit anggaran sebesar Rp128,6 miliar ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA Rp 10 miliar, pinjaman daerah Rp 120 miliar untuk program produktif dan infrastruktur publik, serta penyertaan modal Rp 1,4 miliar. Dengan demikian, total APBD Konawe 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.758.325.037.600.
Wakil Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pembangunan daerah yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur strategis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Pemerintah juga memperkuat dukungan bagi sektor kerakyatan seperti UMKM, koperasi, pertanian, dan sektor informal, sekaligus mendorong optimalisasi PAD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa persetujuan bersama APBD 2026 bukan sekadar formalitas, tetapi wujud sinergitas dan tanggung jawab bersama dalam mengelola amanah rakyat Konawe.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan Konawe
Pelaksanaan Paripurna ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menetapkan arah pembangunan Konawe untuk satu tahun ke depan. RAPBD 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Laporan: Sukardi Muhtar

















