KIP Sultra Kecam PT SSB atas Dugaan PHK Sepihak dan Pungli Rekrutmen, Minta DPRD–Bupati Konut Bertindak

  • Share
Sekretaris KIP Sultra yang juga Ketua PMII Konawe, Harbiansyah

Make Image responsive

KIP Sultra Kecam PT SSB atas Dugaan PHK Sepihak dan Pungli Rekrutmen, Minta DPRD–Bupati Konut Bertindak

SUARASULTRA.COM | KONUT – Konsorsium Insan Pergerakan (KIP) Sulawesi Tenggara kembali menyuarakan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap PT Sultra Sarana Bumi (SSB). Perusahaan ini bergerak di sektor pertambangan di Wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut)

Melalui Sekretaris KIP Sultra yang juga Ketua PMII Konawe, Harbiansyah, organisasi tersebut menuding perusahaan tambang itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas, serta diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) pada proses perekrutan tenaga kerja.

Ari, sapaan akrab Harbiansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja lokal dan mencederai prinsip keadilan serta komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya dijalankan oleh manajemen PT SSB.

“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja. Praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” tegas Ari, Minggu 16 November 2025.

Ia menjelaskan, dugaan pungli tersebut semakin memperburuk citra perusahaan dan memicu keresahan masyarakat, terutama karena kesempatan kerja bagi putra-putri daerah sangat penting dalam mendorong kesejahteraan ekonomi lokal.

KIP Sultra Minta Ketua DPRD dan Bupati Konut Turun Tangan

Dalam pernyataannya, Ari meminta pimpinan daerah yakni Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk segera turun tangan menyikapi persoalan ini. Menurutnya, sebagai pemegang mandat rakyat, pimpinan daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan serta akses kerja yang adil.

“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk segera memanggil manajemen PT SSB. Ini bukan persoalan kecil; ini menyangkut hak tenaga kerja lokal Kabupaten Konawe Utara yang wajib dilindungi,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Tipidkor, Ahali Buka Sosialisasi Saber Pungli

Ari juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang di daerah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan malah menghadirkan ketidakadilan dan praktik-praktik merugikan.

Desak Disnaker Investigasi dan Siap Gelar Aksi

Lebih jauh, KIP Sultra kembali mendesak Dinas Tenaga Kerja agar segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik pungli yang dituding dilakukan PT SSB.

“Kami mendesak Disnaker untuk segera turun lapangan. Jika benar perusahaan melakukan PHK sepihak dan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ari.

Sebagai organisasi kepemudaan, KIP Sultra menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan maupun respon dari pemerintah daerah, KIP mengaku siap menggelar aksi secara besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masalah ini tidak diselesaikan secara adil, KIP Sulawesi Tenggara akan melakukan aksi dan melaporkan secara resmi dugaan pungli serta pelanggaran ketenagakerjaan kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share