Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban Tolak Konstatering Lahan Eks PGSD Kendari

  • Share
Ketgam: Kondisi di lokasi eks PGSD Kendari, Kamis (20/11/2025).

Make Image responsive

Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban Tolak Konstatering Lahan Eks PGSD Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Suasana di kawasan Wuawua, Kota Kendari, memanas pada Kamis (20/11/2025) akibat aksi penolakan warga terhadap rencana konstatering lahan eks bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Sejak pagi, ratusan warga turun ke jalan dan memblokade akses menuju lokasi sengketa.

Aksi dimulai sekitar pukul 07.20 WITA ketika massa menumpuk ban bekas di tengah Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Ban-ban tersebut kemudian dibakar sebagai simbol penolakan, memicu kobaran api yang menyemburkan asap hitam pekat hingga menutup jarak pandang. Arus lalu lintas pun terpaksa dialihkan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya memblokir jalan, warga juga membentuk kelompok penjagaan di berbagai titik untuk memastikan tidak ada kendaraan maupun aparat yang dapat mendekati area objek sengketa. “Pagar hidup” warga menutup rapat seluruh akses menuju lahan eks PGSD.

Sekitar pukul 09.30 WITA, rombongan aparat keamanan bersama tim konstatering dari Pengadilan Negeri Kendari serta Kantor Pertanahan tiba di lokasi. Namun kedatangan mereka langsung disambut penolakan keras oleh massa.

Upaya persuasif yang dilakukan aparat tidak membuahkan hasil. Warga tetap menutup jalan dan tidak memberi ruang bagi tim konstatering untuk melanjutkan tugas mereka. Ketegangan meningkat ketika sejumlah warga mulai melempar batu ke arah aparat, memaksa petugas mundur menghindari bentrokan.

“Tidak bisa. Kami mau melindungi hak kami,” tegas Linda, salah seorang warga yang berada di barisan depan aksi.

Linda menjelaskan bahwa warga meyakini lahan tersebut merupakan tanah warisan keluarga. Karena itu, mereka menuntut transparansi dan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Baca Juga:  Panen Melimpah, Dinas TPHP Konawe Siap Bantu Pasarkan Cabai Petani

“Kami hanya minta bukti kepemilikan Pemprov Sultra. Selama itu tidak ditunjukkan, kami akan mempertahankan tanah ini,” ujarnya.

Situasi sempat mereda setelah aparat menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. Langkah tersebut membuka ruang bagi tim terkait untuk masuk ke lokasi dan melanjutkan proses pencocokan objek yang akan dieksekusi.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di lapangan masih tegang. Aparat belum sepenuhnya dapat memasuki area konstatering, sementara warga tetap bertahan dan menutup akses jalan menuju lokasi.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share