Pengamat Soroti Maraknya Permintaan Penghapusan Berita, Sebut Nama Sufmi Dasco Ahmad

  • Share
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Make Image responsive
Make Image responsive

Pengamat Soroti Maraknya Permintaan Penghapusan Berita, Sebut Nama Sufmi Dasco Ahmad

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Praktik penghapusan link pemberitaan di media online atau yang lazim disebut takedown kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini kerap muncul terutama pada pemberitaan bernuansa sensitif atau menyangkut kehidupan personal seseorang, yang kemudian diminta untuk dihapus oleh pihak tertentu agar tidak menyebar lebih luas.

Dewan Pers menegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan takedown berita, wajib melalui mekanisme resmi. Hal tersebut kembali disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

“Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” ujarnya.

Dewan Pers menambahkan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat meminta media menghapus berita secara langsung. Setiap aduan harus melalui Dewan Pers untuk kemudian dianalisis, dimediasi, hingga ditentukan langkah korektif seperti hak jawab, koreksi, atau takedown bila ditemukan pelanggaran kode etik.

“Tidak bisa orang yang keberatan langsung meminta media men-takedown berita. Itu tidak dibenarkan,” tegas salah satu perwakilan Dewan Pers.

Sementara itu, Pengamat Media Litbang Demokrasi, Purbo Satrio, menilai praktik takedown sepihak masih terjadi dan menjadi “wilayah abu-abu” dalam dinamika penyiaran informasi publik.

“Takedown sepihak sering dilakukan tokoh politik yang tidak ingin memperlebar isu di media. Mereka memilih jalur transaksional dengan sejumlah uang sebagai pengganti berita yang dihapus, daripada mengikuti prosedur resmi Dewan Pers,” ungkap Purbo saat dihubungi awak media.

Menurut Purbo, praktik tersebut sudah dikenal banyak jurnalis media non-mainstream, termasuk adanya tim khusus yang bertugas melakukan pendekatan kepada pemilik media.

Baca Juga:  Di Hadapan Ribuan Simpatisan, Bapaslon RABU Tekankan Pentingnya Protokol Covid-19

Ia menyebut salah satu tokoh politik senior yang menurutnya kerap melakukan praktik demikian.

“Bung Dasco dikenal cukup royal membelanjakan dana untuk kepentingan takedown berita. Banyak teman-teman media yang tahu,” ujarnya.

(Catatan: Semua pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber, bukan hasil verifikasi SUARASULTRA.COM.)

Gambar ilustrasi Takedown Berita

Purbo menilai permintaan takedown dari tokoh tersebut masih dalam batas wajar. Ia menyebut Wakil Ketua DPR RI itu kerap memberi arahan kepada timnya untuk bernegosiasi apabila ada pemberitaan negatif yang menyangkut dirinya.

“Belakangan ini juga marak pemberitaan terkait istri dan anaknya yang diminta untuk di-takedown. Beritanya positif, tetapi pihak Bung Dasco memang tidak menginginkan keluarganya terekspos,” jelas Purbo.

Di sisi lain, bagi sebagian media online non-mainstream, takedown menjadi salah satu sumber pemasukan di luar iklan dan kerja sama publikasi. Praktik ini disebut bukan sebagai upaya pembungkaman informasi publik, melainkan bagian dari langkah meredam isu yang sedang berkembang.

Keputusan takedown sepenuhnya berada di tangan pemilik media dan tidak ada paksaan dari pihak yang berkepentingan.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!