Rektor Universitas Paramadina Usulkan “Pilkada Jalan Tengah” untuk Tekan Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

  • Share
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

Make Image responsive
Make Image responsive

Rektor Universitas Paramadina Usulkan “Pilkada Jalan Tengah” untuk Tekan Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan sebuah terobosan dalam sistem pemilihan kepala daerah yang ia sebut sebagai “Pilkada Jalan Tengah”. Gagasan ini ditawarkan sebagai solusi untuk memperbaiki kualitas demokrasi lokal sekaligus menekan tingginya biaya politik dan praktik politik uang yang kian mengkhawatirkan.

Konsep Pilkada Jalan Tengah diperkenalkan sebagai metode campuran (mixed method), yang menggabungkan peran langsung rakyat dengan mekanisme seleksi institusional melalui DPRD. Menurut Prof. Didik, model ini dirancang untuk menjaga kedaulatan rakyat tanpa mengorbankan integritas demokrasi.

“Pilkada Jalan Tengah merupakan inovasi dengan melaksanakan metode campuran. Prosesnya dibagi menjadi dua tahap yang saling melengkapi antara suara rakyat dan peran lembaga perwakilan,” ujar Prof. Didik, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, tahap pertama adalah tahap elektoral yang berlangsung bersamaan dengan pemilihan legislatif. Pada tahap ini, tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara tertinggi di suatu daerah secara otomatis menjadi kandidat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Rakyat tetap memilih langsung melalui pileg. Tiga peraih suara tertinggi itulah yang menjadi kandidat kepala daerah,” jelasnya.

Setelah proses elektoral rampung dan DPRD terbentuk, mekanisme berlanjut ke tahap kedua, yakni tahap institusional. Pada tahap ini, DPRD memilih satu dari tiga kandidat tersebut untuk ditetapkan sebagai kepala daerah.

Prof. Didik menegaskan bahwa metode ini tidak mengurangi hak politik masyarakat. Sebaliknya, unsur kedaulatan rakyat tetap terjaga karena legitimasi awal kandidat diperoleh langsung dari suara pemilih.

“Kandidat kepala daerah tetap memiliki legitimasi elektoral yang nyata, bukan hasil lobi elite semata. Ini bukan kembali ke pilkada tertutup ala Orde Baru, melainkan demokrasi berlapis (two-step legitimacy),” tegasnya.

Baca Juga:  KONI Konawe Mantapkan Pembinaan Atlet Jelang Porprov Sultra 2026 di Bombana

Ia menilai, pilkada langsung yang berlangsung saat ini telah mengalami distorsi serius akibat tingginya biaya kampanye dan maraknya praktik politik uang. Kondisi tersebut, menurutnya, mendorong kandidat bergantung pada pemodal besar atau cukong, yang pada akhirnya berujung pada praktik korupsi setelah terpilih.

“Yang terjadi sekarang adalah praktik ilegal, pelacuran politik. Kandidat membeli suara, lalu setelah terpilih harus mengembalikan modal kampanye itu melalui korupsi. Inilah yang melahirkan ketergantungan pada cukong,” ujar Prof. Didik dengan nada kritis.

Salah satu keunggulan utama Pilkada Jalan Tengah, lanjutnya, adalah efisiensi biaya politik. Dengan memperpendek jalur kompetisi dan membatasi kontestasi pada tiga kandidat hasil seleksi rakyat, ongkos politik dinilai dapat ditekan secara signifikan.

Untuk mencegah penyimpangan pada tahap pemilihan di DPRD, Prof. Didik mengusulkan pengaturan yang sangat ketat, bahkan mencontoh mekanisme pemilihan Paus di Vatikan. Anggota DPRD yang memiliki hak suara harus berada di bawah pengawasan ketat guna menutup celah suap.

“Pemilih dikendalikan dengan berbagai aturan, mulai dari pengawasan ketat, kemungkinan dikumpulkan di kantor DPRD atau hotel selama beberapa hari, pengawasan KPK, hingga penggunaan CCTV di tempat tertentu,” jelasnya.

Ia menilai, pengawasan akan lebih efektif karena jumlah pemilik suara relatif terbatas, yakni sekitar 50 hingga 100 anggota DPRD. Dengan keterlibatan lembaga penegak hukum seperti KPK dan kejaksaan, potensi politik uang dan korupsi pascapemilihan dapat ditekan.

Agar mekanisme ini berjalan optimal, Prof. Didik juga mendorong pengaturan tegas dalam Undang-Undang. Di antaranya, pemungutan suara DPRD harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan kepada publik, disertai larangan keras transaksi politik, pemeriksaan rekam jejak kandidat, serta uji publik terhadap tiga calon kepala daerah.

Baca Juga:  Pasar Sentral Asinua Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Ia menekankan pentingnya sanksi pidana berat bagi pelaku suap, kehadiran saksi dari aparat hukum, serta keterlibatan kampus, elemen masyarakat, dan civil society sebagai pengawas independen.

Secara keseluruhan, dibandingkan dengan pilkada langsung yang berbiaya tinggi dan berisiko besar terhadap politik uang, metode campuran ini diproyeksikan memiliki biaya politik lebih rendah dan risiko politik uang pada level menengah.

Meski partisipasi rakyat bergeser ke tahap awal, kualitas seleksi dinilai meningkat karena memadukan popularitas dan pertimbangan institusional.

“Risiko oligarki yang selama ini muncul di masa kampanye akan bergeser ke ranah parlemen yang pengawasannya justru bisa dibuat jauh lebih ketat,” ujarnya.

Melalui gagasan Pilkada Jalan Tengah, Prof. Didik berharap Indonesia dapat keluar dari lingkaran setan biaya politik tinggi dan melahirkan pemerintahan daerah yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!