Oknum ASN di Buton Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Dua Bocah

  • Share
Gambar: Ilustrasi. Foto: Ist

Make Image responsive

Oknum ASN di Buton Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Dua Bocah

SUARASULTRA.COM | BUTON – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Dua bocah kakak beradik berinisial AAI (7) dan API (6) diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JH.

Peristiwa tersebut terjadi saat kedua orang tua korban tengah merantau ke Kalimantan untuk mencari nafkah. Selama ditinggal orang tuanya, AAI dan API dititipkan di rumah sang nenek. Ironisnya, terduga pelaku diketahui merupakan tetangga dekat korban.

Kasus ini terungkap secara tidak sengaja melalui kegiatan pembelajaran di sekolah. Pada Senin (9/2/2026), seorang guru menyampaikan materi pendidikan mengenai bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Dalam suasana kelas, API (6) secara spontan mengaku pernah mengalami perlakuan tidak pantas pada bagian tubuh tersebut. Pengakuan itu membuat guru terkejut dan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga dengan menggali keterangan lebih lanjut dari anak yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, membenarkan bahwa laporan resmi telah dibuat oleh pihak keluarga setelah menerima keterangan dari guru korban.

“Pelapor dipanggil pulang oleh keluarga dan mendengar langsung penyampaian dari guru korban terkait peristiwa tersebut,” ujar AKP Sunarton, Selasa (17/2/2026).

Untuk memperdalam informasi, keluarga kemudian mengajak API berbicara secara tertutup di ruangan khusus. Dari percakapan yang direkam tersebut, terungkap bahwa API diduga mengalami perlakuan tidak pantas sebanyak dua kali.

Sementara itu, kakaknya AAI (7) juga diduga mengalami kejadian serupa satu kali.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Januari 2026 dan melibatkan dugaan pelanggaran terhadap anak di bawah umur.
Berbekal keterangan korban dan bukti pendukung, keluarga akhirnya melaporkan dugaan tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Telah Setubuhi Adiknya, Seorang Pemuda di Konawe Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buton, IPTU Anwar, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan peristiwa tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share