Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Kolaka Dibekuk, Lima Pelaku Diamankan Polisi

  • Share
Ketgam: Para terduga pelaku yang diamankan Polres Kolaka.

Make Image responsive
Make Image responsive

Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Kolaka Dibekuk, Lima Pelaku Diamankan Polisi

SUARASULTRA.COM | KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari (30/03/2026), aparat kepolisian meringkus lima pelaku di lokasi berbeda. Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial MA, A, AS, WD, dan MT.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap MA di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Selanjutnya, petugas mengamankan A di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa. Operasi kemudian berlanjut dengan penangkapan AS dan WD di wilayah Lamokato, sebelum akhirnya MT turut diringkus.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Kolaka.

“Para pelaku ini merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sudah beberapa kali beraksi. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Lisa Harianti, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan nomor polisi DT 3651 DF. Laporan tersebut tercatat di Polsek Pomalaa dengan nomor B/55/III/2026 tertanggal 14 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete.

Saat itu, korban memarkir kendaraannya di depan kamar kos tanpa pengamanan tambahan. Namun, saat hendak keluar kamar sekitar pukul 11.00 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Mio M3, Honda CRF, dan Honda Genio.

Baca Juga:  Diduga Edarkan Upal, Dua Pemuda Asal Konsel Ini Dibekuk Polisi

Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di area PT IPIP Pomalaa serta wilayah Kabupaten Bombana.

Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi satu pelaku lain berinisial MO yang diduga berperan mengubah bentuk fisik kendaraan hasil curian guna menghilangkan jejak. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, sekaligus mencari barang bukti tambahan yang diduga tersebar di wilayah Bombana dan Kolaka Timur.

Laporan: Redaksi
Ketgam: Para terduga pelaku yang diamankan Polres Kolaka.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share