
Pelaku Curas Beraksi di Dua Lokasi di Muna Dibekuk Polisi, Sempat Lompat ke Laut Hindari Amukan Warga
SUARASULTRA.COM | MUNA – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Muna berhasil meringkus seorang pria berinisial FD (21), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Pelaku diamankan di Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 21.45 WITA. FD diketahui merupakan warga Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute.
Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri, mengungkapkan bahwa pelaku diduga melancarkan aksinya pada Sabtu (18/4/2026) malam di dua titik berbeda dalam waktu yang berdekatan.
“Aksi pertama dilaporkan oleh korban HA sekitar pukul 23.00 WITA di depan Rumah Adat Kabupaten Muna. Sementara aksi kedua dialami korban ZRF sekitar pukul 23.25 WITA di Jalan By Pass Raha, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu,” ujar Jufri kepada awak media, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan laporan para korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Upaya penangkapan pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, setelah FD berusaha melarikan diri usai menjalankan aksinya.
“Sesaat setelah beraksi, pelaku dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa di sekitar lokasi kejadian. Untuk menghindari kejaran, pelaku bahkan nekat melompat ke laut sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas,” jelasnya.
Saat ini, FD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Laporan: Redaksi




















