

Polemik Banjir Jalan Tunggala Memanas, Warga Kritik Kinerja Plt Kadis PU Kendari
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Polemik penanganan banjir di Jalan Tunggala, Kota Kendari, kian memanas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Muh Jayadi, mendapat sorotan tajam dari warga yang menilai respons pemerintah belum menyentuh akar persoalan.
Kritik tersebut disampaikan Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas. Ia menilai, alih-alih fokus pada penanganan di lapangan, pihak Dinas PU justru lebih banyak memberikan klarifikasi di media.
“Yang kami lihat, Kadis PU lebih banyak klarifikasi di media. Mungkin untuk mengamankan jabatannya, sehingga terus melakukan pembelaan diri di publik,” ujar Mirkas, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, persoalan banjir di Jalan Tunggala tidak semata disebabkan oleh sistem drainase yang kurang optimal. Ia menduga, aktivitas pembukaan lahan oleh sejumlah pengembang perumahan di sekitar wilayah tersebut turut memperparah kondisi.
Pria yang akrab disapa Ikas itu menjelaskan, material lumpur dari aktivitas pembukaan lahan terbawa aliran air dan menyebabkan sedimentasi pada saluran drainase, sehingga memperburuk genangan saat hujan turun.
Namun demikian, Mirkas menilai aspek tersebut belum disentuh secara serius oleh Dinas PU Kota Kendari. Ia bahkan menuding Plt Kadis PU cenderung melindungi pihak pengembang dengan tidak mengungkap kontribusi aktivitas tersebut terhadap banjir.
“Seharusnya PU juga tegas terhadap developer. Jangan hanya bicara teknis drainase, tapi tutup mata soal dampak lingkungan dari pembukaan lahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mirkas berharap Pemerintah Kota Kendari dapat mengambil langkah komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pengembang perumahan, agar persoalan banjir di Jalan Tunggala dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak terus berulang setiap musim hujan.
Tak hanya itu, ia juga mendesak Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, untuk segera mengevaluasi kinerja Muh Jayadi, bahkan mencopotnya dari jabatan Plt Kepala Dinas PU Kota Kendari.
Laporan: Redaksi




















