SK Pelantikan Kepala Puskesmas di Konawe Diduga Dibajak, Nama Pejabat Diganti Sebelum Pembacaan

  • Share
SK Pelantikan yang diduga telah Dibajak sebelum dibacakan

Make Image responsive
Make Image responsive

SK Pelantikan Kepala Puskesmas di Konawe Diduga Dibajak, Nama Pejabat Diganti Sebelum Pembacaan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Polemik pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi pada 20 Februari 2026 terus bergulir dan mengungkap fakta baru yang kian menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam proses tersebut.

Setelah sebelumnya Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Konawe, Abed Negolimbong, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan, kini muncul dugaan serius terkait pembajakan dokumen resmi sebelum dibacakan dalam prosesi pelantikan.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa terdapat perubahan sepihak dalam SK pelantikan, di mana nama pejabat yang seharusnya dilantik diduga dicoret dan digantikan oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah.

“Yang mencoret itu berinisial R, salah satu kepala bidang di Dinas Kesehatan,” ungkap sumber kepada awak media ini, Sabtu (4/4/2026).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas informasi tersebut, sumber turut menyerahkan dokumen berupa salinan SK pelantikan yang diduga telah mengalami perubahan sebelum dibacakan secara resmi.

Akibat dugaan pembajakan ini, salah satu pihak yang sebelumnya tercantum dalam SK sebagai Kepala Puskesmas Wonggeduku disebut mengalami kerugian, karena posisinya digantikan oleh nama lain, yakni Nina, S.KM, yang diduga tetap dilantik berdasarkan SK yang telah diubah.

Sumber menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Korban jelas dirugikan. Harus ada sanksi tegas bagi pelaku agar ada efek jera dan keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembajakan SK tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Diduga Tipu Korbannya Miliaran Rupiah, Komisaris PT Buana Energi Mandiri Ditahan Jaksa
banner 120x600
  • Share