Tiga Plt Kepala Dinas di Konawe Mundur dalam Sepekan, BKPSDM Ungkap Alasannya

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Tiga Plt Kepala Dinas di Konawe Mundur dalam Sepekan, BKPSDM Ungkap Alasannya

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinamika pemerintahan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan publik setelah tiga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas mengundurkan diri dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Pejabat pertama yang mengundurkan diri adalah Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Konawe, Ni Ketut Santi Rahayu, SE., MM. Ia memilih mundur dari jabatannya dengan kesehatan.

Posisi tersebut kemudian diisi oleh H. Andriansyah Abunawas, S.IP sebagai Plt. Namun, baru sepekan menjabat, Andriansyah juga dikabarkan sudah m mengajukan mengundurkan diri.

Di waktu yang hampir bersamaan, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Konawe, Hj. Kusnawati Malaka, S.Sos., M.Si, turut menyatakan mundur dari jabatannya.

Fenomena mundurnya tiga pejabat Plt secara beruntun ini pun memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan kondisi internal organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyebabkan para pejabat tersebut kompak melepaskan jabatan dalam waktu berdekatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, S.Kom, memberikan penjelasan terkait alasan masing-masing pejabat.

Ia menyebutkan bahwa Plt Kepala Dinas Perindag, Kusnawati Malaka, mengundurkan diri karena telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).

“Dalam surat pengunduran dirinya, yang bersangkutan menyampaikan alasan memasuki batas usia pensiun sekaligus memberikan kesempatan kepada ASN lain untuk menduduki jabatan Plt,” ujar Suparjo, Senin (6/4/2026).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andriansyah Abunawas, mengundurkan diri karena faktor kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus.

“Untuk Plt Kadis Pariwisata, alasannya karena sakit dan memerlukan perawatan intensif,” tambahnya.

Hingga saat ini, lanjut Suparjo, belum ada pejabat yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan pada posisi tersebut.

Baca Juga:  Menang Banding, Ainin Indarsih Bersaudara Gagalkan Klaim PT OSS atas Lahan Sengketa

“Masih kosong, belum ada penunjukan pejabat pengganti,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share