Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Kendari Diduga Bacok Istri Siri hingga Telinga Robek

  • Share
Foto: Ilustrasi AI.

Make Image responsive

Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Kendari Diduga Bacok Istri Siri hingga Telinga Robek

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial PI (49) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istri sirinya, RT (42), di Jalan BTN Saprolait Indah II, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Pelaku diduga membacok korban menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan telinga kiri korban mengalami luka robek. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena korban meninggalkan rumah tanpa memberi kabar serta memutus komunikasi dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan URC Buser77 Satreskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Tim gabungan URC Buser77 Satreskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari telah mengamankan tersangka di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,” ujar Welliwanto, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mendatangi korban dan diduga langsung melakukan penganiayaan.

Sebelum menggunakan senjata tajam, pelaku diduga lebih dahulu memukul paha kiri korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali. Selanjutnya, pelaku mengayunkan parang yang sebelumnya dibungkus dengan kertas karton ke arah kepala korban.

Sabetan parang tersebut mengenai telinga kiri korban hingga mengakibatkan luka robek yang cukup parah dan mengeluarkan banyak darah. Selain itu, korban juga mengalami luka memar dan rasa sakit pada bagian paha akibat pukulan yang diterimanya.

“Korban mengalami rasa sakit pada paha serta luka robek hingga bercucuran darah di bagian telinga sebelah kiri akibat hantaman parang,” jelas Welliwanto.

Baca Juga:  Kadis Nakertrans Sultra Harap Mogok Kerja Tidak Terjadi, Ketua DPW KSPN: Waktunya Belum Tepat

Peristiwa itu turut disaksikan oleh anak korban berinisial ME (22). Berbekal laporan yang diterima, Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya sekitar sepekan setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, PI mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa ditinggalkan korban tanpa sepengetahuannya. Pelaku juga mengaku semakin kesal lantaran korban bersama keluarganya memilih memutus komunikasi dengannya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan: Redaksi

Foto: Ilustrasi AI.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share