SUARASULTRA.COM | KONUT – Unjuk rasa ratusan masyarakat di kantor PT Antam Tbk di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bentrok dengan aparat keamanan, Senin 5 Juni 2023.
Dalam aksi berujung bentrok ini, dua warga yang tergabung dalam aksi tersebut mengalami luka. Sementara dari pihak pengamanan juga dilaporkan ada tiga personel polisi yang cedera.
Aksi demonstrasi yang dimulai di jalan poros Konut tersebut sempat mengakibatkan jalur transportasi lintas Provinsi mengalami kemacetan. Setelah itu, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor PT Antam Tbk UBPN di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe.
Saat tiba di kantor PT Antam, massa aksi disambut dengan tembakan gas air mata dari pihak kepolisian Polda Sultra. Bentrokan pun tak terhindarkan antara massa aksi dan kepolisian. Aksi saling serang pun terjadi hingga satu jam lamanya (pukul 11.00 WITA hingga 12.00 WITA).
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, menjelaskan bahwa tembakan gas air mata dari pihak kepolisian itu merupakan prosedur operasional standar (SOP). Hal tersebut merupakan tindakan peringatan semata.
Priyo menambahkan, saat aksi berlangsung, ada oknum yang berusaha menyusup ke dalam barisan massa sehingga menyebabkan pelemparan batu terjadi. Namun, situasi yang kacau tersebut berhasil dikendalikan dengan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, di tempat yang sama koordinator massa aksi, Jefry, mengakui bahwa aksi tersebut sempat ricuh ketika massa berusaha menerobos masuk ke dalam kawasan kantor PT Antam. Namun, mereka dihalangi oleh aparat kepolisian.
“Momentum saling dorong antara massa aksi dan polisi terjadi karena massa ingin masuk dan menyegel kantor PT Antam, tetapi polisi menghalanginya,” ujar Jefry.
Menurut Jefry, aksi ini menuntut PT Antam Tbk untuk bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian masyarakat Kabupaten Konawe Utara. Sejumlah masyarakat, khususnya yang terkait dengan aktivitas pertambangan PT Antam, mengalami dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian mereka.
“Kami meminta PT Antam Tbk membuka peluang bagi kontraktor lokal dan masyarakat lingkar Tambang Block Mandiodo untuk melakukan kegiatan penambangan secara legal di wilayah IUP Operasi Produksi PT Antam Tbk,” jelas Jefry.
Lembaga Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) mendesak PT Antam Tbk agar segera melakukan kontrak kerja sama dengan pihak APL-KU sebelum pukul 21:00 malam ini, Senin tanggal 5 Juni.
Mereka juga menekankan perlunya memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk melakukan pekerjaan di seluruh lahan yang merupakan Areal Pengguna Lain (APL) dan dimiliki oleh masyarakat, yang hingga saat ini belum dibebaskan di wilayah IUP Operasi Produksi PT Antam Tbk.
“Tuntutan ini harus dipenuhi paling lambat dalam minggu ini,” tegasnya.
Selanjutnya, besok massa aksi berencana melanjutkan penutupan aktivitas PT Antam di blok di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut.(Rls).
Editor: Sukardi Muhtar