Diduga Tersengat Aliran Listrik, Mahasiswa Politeknik di PT VDNI Ditemukan Meninggal Dunia

  • Share
Personel Polsek Bondoala saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Personel Polsek Bondoala saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang Mahasiswa Politeknik PT VDNI Morosi yang diidentifikasi bernama Fadhil Rahman Sulkifli (18) warga Kelurahan Wawonggole Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia di kamar kos-kosan di Desa Puuruy Kecamatan Morosi, Rabu 10 Januari 2024.

Korban ditemukan sudah tak bernyawa dan dalam keadaan tengkurap oleh Richard (62) pengelola Rumah Kos Sederhana Indah di kamar kos Blok A 31, sekira pukul 18.30 WITA.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kapolsek Bondoala AKP Agus Darmanto, SH mengatakan berdasarkan informasi yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

“Saat ditemukan oleh saksi Richard dan Steven, tangan korban menyentuh aliran listrik,” kata Kapolsek Bondoala melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Kapolsek, penemuan mayat korban berawal dari informasi ibu korban. Saat itu kata AKP Agus Darmanto, saksi Richard menerima telpon dari ibu korban dan meminta saksi untuk mengecek anaknya di kamar kos Blok A 31.

“Kemudian saksi Richard mendatangi kamar kost korban di Blok A 31 dan mencoba mengetuk-ngetuk pintu kamar kost korban beberapa kali namun korban tidak menjawab,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, saksi Richard menyampaikan kepada ibu korban lewat via telpon bahwa korban tidak bangun dan tidak membuka pintu kamarnya. Setelah itu, saksi menyampaikan kepada ibu korban bahwa dirinya memiliki kunci cadangan kamar kost Blok A31 milik korban dan meminta izin untuk membuka pintu kamar korban.

“Setelah membuka pintu kamar kost tersebut, saksi Richard menemukan korban sudah tengkurap di samping kasur dan mencoba membangunkan dengan cara menggoyang kaki korban namun tidak ada reaksi atau korban tidak bangun dan saat itu saksi merasakan kaki korban sudah dingin,” ungkap Kapolsek Bondoala.

Baca Juga:  SDN Kasaeda Diobrak-abrik OTK, Kadis PK Konawe: Ini Berdampak Hukum

“Setelah itu saksi Richard mengaku melihat tangan kiri korban menyentuh kabel yang dialiri listrik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Bondoala mengatakan bahwa setelah melihat kondisi korban, saksi pun kemudian memanggil saksi Steven Pasia Wekoila untuk membantu dan menyampaikan kepada ibu korban untuk melakukan panggilan telpon video call menggunakan WhatsApp.

“Korban sudah terbujur kaku, tak bernyawa dengan kondisi tubuh sudah hitam,” katanya.

Setelah dilakukan evakuasi, korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Wawonggole Kecamatan Unaaha sekira pukul 21.00 Wita.

“Atas persetujuan keluarga, korban tidak diizinkan untuk dilakukan Visum et refertum di Rumah Sakit,” ujar Kapolsek AKP Agus Darmanto.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share