DPRD Konawe Dukungan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Sebagai Upaya Pembentukan Karakter

  • Share
H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi III DPRD Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi III DPRD Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam upaya mendorong pembentukan karakter bangsa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus memberi dukungan terhadap pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginjal Sambari, S.Sos, M.Si mengatakan peran kebudayaan sebagai bagian integral dari identitas bangsa Indonesia yang kaya akan budaya.

Oleh karenanya, politisi Partai Golkar yang juga Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe ini memberikan perhatian serius terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Konawe H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si saat menghadiri penetapan 8 cagar Budaya di Kabupaten Konawe

Menurut H. Ginal, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang cagar budaya dan Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah adalah bentuk keseriusan pemerintah dan DPRD dalam menjaga nilai-nilai budaya di Kabupaten Konawe.

“Kami (DPRD) terus mengawasi penerapan peraturan daerah tersebut untuk memastikan cagar budaya serta pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah berjalan dengan baik,” kata pria yang akrab disapa Om Kumis itu.

Lebih lanjut, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe ini mengatakan di bawah pengawasan dewan, pemerintah daerah telah berupaya menerapkan kedua perda tersebut.

Suasana pelatihan pelaku adat Mombesara

Contohnya, kata dia, di kantor-kantor dinas dan sekolah telah diberlakukan satu hari khusus memakai pakaian motif adat khas daerah Tolaki. Pakaian bermotif itu merupakan ciri dari budaya asli masyarkat Kabupaten Konawe.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga terus melakukan pelatihan dan kaderisasi pelaku adat Suku Tolaki seperti pelatihan Mombesara.

Selain penggunaaan pakaian
Motif Adat, Ginal juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga saat ini tengah mengawasi penerapan program sehari berbahasa Tolaki dalam seminggu yang diterapkan di sekolah dan lingkup kantor pemerintah.

H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si

Pria yang juga menjabat tim ahli cagar budaya atau TACB Konawe ini juga sebelumnya telah menetapkan delapan cagar budaya melalui sidang penetapan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pencabulan, Nasib Kades Asolu Menunggu Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli

“Kami menilai kebudayaan perlu diperhatikan, ini merupakan identitas yang harus kita jaga bersama. Pemerintah dan seluruh masyarakat perlu memberikan perhatian serius terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, delapan cagar budaya yang ditetapkan meliputi, kawasan Makam Raja Lakidende di Kelurahan Arombu, Makam Ponggawa Watukila di Kelurahan Tongauna, Makam Kalenggo di Kelurahan Puunaha, Makam Lelesuwa, Makam Tutuwi Motaha di Desa Lerehoma, Soronga dan Gua Pemakaman Prasejarah Padangguni yang berada di Desa Matahori. (**/Adv)

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share