SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Kepada Desa (Kades) terpilih hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2020-2028, Rabu 11 September 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan delapan Kades tersebut digelar di Aula Merah Putih Kantor Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun kedelapan Kades yang dilantik yakni Mulyadin, S. Sos (Walay), Suryadi (Anggohu), Tendi (Kukuluri), Abdullah, SP (Tetembomua), Hasrifin Latinulu (Meraka), Eka Sapitri (Barowila), Umardani, SH (Korumba), dan I Nyoman Arwana (Mekar Jaya). Diketahui, pelantikan kedelapan Kades berdasarkan SK Bupati Konawe Nomor: 1416 tahun 2024.
Penjabat Bupati Konawe, Stanley dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada depan Kades terpilih. Kata dia, para Kades terpilih ini telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat, dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kades untuk melanjutkan pembangunan di Desa.
“Saya berharap pada Kades yang dilantik ini selalu menjaga kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya, dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat, ” jelasnya.
Stanley juga mengingatkan, jika kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Saya minta kepada Kades terpilih untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, karena semua warga yang ada di desa merupakan tanggung jawab seorang Kades,” tegasnya.
Dirinya juga menitipkan tiga pesan dan harapan kepada Kades terpilih yaitu:
Pertama, segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang. Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa, terutama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kedua, Kades yang dilantik hendaknya segera membenahi sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa, dan penerapan manajemen yang baik.demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintah desa yang baik, mandiri, maju dan tidak ketinggalan dengan desa-desa yang lain.
“Dan yang ketiga, aparatur desa baik Kades, perangkat desa dan BPD harus bisa memahami kondisi wilayah. Desa harus punya data yang jelas dan valid, mulai dari warga miskin, stunting, data potensi wilayah, data wilayah rawan bencana dan data lainnya,” pungkas Stanley.
Laporan: Redaksi