


SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aktivis Peduli Hukum (GAPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir ricuh, Kamis 13 Februari 2025.
Massa yang tergabung dalam GAPH mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa seorang anggota DPR RI berinisial BB terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi.
Aksi yang dihadiri oleh puluhan aktivis ini menuntut agar KPK segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) di Sulawesi Tenggara.
Para demonstran mendesak agar pihak KPK memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan “BB” dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Menurut Tomi Dermawan, presidium GAPH Sultra, “BB” diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam skema korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap praktik korupsi yang masih marak terjadi.
“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap praktik korupsi yang semakin merajalela. Kami mendesak KPK segera mengambil langkah konkret untuk memanggil dan memeriksa BB guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini,” ujar Tomi, koordinator aksi.
Aksi ini merupakan yang keempat kalinya digelar oleh GAPH Sultra, namun hingga kini KPK belum mengambil langkah tegas terkait kasus yang mereka tuntut.
“Kami sudah menggelar aksi ini sebanyak empat kali, namun KPK belum juga mengambil tindakan tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara BB pada dana CSR Bank Indonesia,” tegas Tomi saat ditemui awak media.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke area kantor KPK, yang berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan. Meskipun terjadi ketegangan, aksi tetap berlangsung dengan tuntutan utama agar KPK segera mengusut kasus ini secara transparan.
Di tempat yang sama, salah satu koordinator aksi, Egi Rahman, yang sempat terlibat dalam bentrokan dengan pihak keamanan, menjelaskan bahwa pihaknya sempat dihalangi saat akan menggelar aksi. Alasan yang diberikan adalah kedatangan tamu negara.
“Sempat terjadi gesekan antara kami dan aparat keamanan, karena kami dihalang-halangi untuk melaksanakan aksi dengan alasan ada tamu negara. Kalau alasannya seperti itu, lantas bagaimana dengan kasus yang kami anggap sangat krusial ini?” tegas Egi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BB maupun KPK terkait tuntutan tersebut. GAPH Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, “BB.”
Laporan: Redaksi













