


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Perilaku remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencoreng citra kota. Di tengah bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, seorang remaja justru melakukan aksi brutal yang membahayakan masyarakat.
Remaja yang diketahui berinisial MA (15) ini melakukan aksi pembusuran di sekitar Jembatan Teluk Kendari, Kota Kendari, pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WITA. Aksinya terhenti setelah tim patroli gabungan dari Polsek Kendari dan Dit Samapta Polda Sultra berhasil mengamankannya.
MA, yang awalnya terlihat beringas, langsung ciut dan pasrah saat ditangkap. Remaja asal Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari ini diamankan dengan barang bukti berupa tiga buah ketapel dan satu mata busur. Saat ditangkap, ia mengenakan sweater ungu dan celana panjang.
“Barang bukti ini diduga kuat digunakan oleh MA untuk melakukan tindak kriminal di lokasi kejadian,” ujar AKP Andriyas Saroy pada Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di sekitar Jembatan Teluk Kendari yang kerap menjadi lokasi balap liar dan tawuran.
Kapolsek mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif seperti memperbanyak ibadah, agar terhindar dari perbuatan negatif.
“Peran orang tua sangat krusial dalam memberikan arahan dan pendampingan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Andriyas Saroy.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.***
Editor: Sukardi Muhtar













