Fentanyl Raib Misterius: Keamanan RSUD Kendari Jadi Sorotan

  • Share
Direktur RSUD Kendari, dr. Sukirman, Sp.OA, MARS, M.Kes

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan Sulawesi Tenggara (Sultra) di mana ribuan ampul obat bius jenis Fentanyl dilaporkan hilang secara misterius dari dua rumah sakit umum daerah (RSUD) ternama di Kendari.

Insiden yang terjadi saat momentum libur panjang Hari Raya Idul Fitri ini sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait keamanan dan pengelolaan obat-obatan berbahaya di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BLUD RSUD Kota Kendari, Sukirman, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang baru pertama kali menimpa rumah sakit yang dipimpinnya.

Sukirman membenarkan bahwa hilangnya obat anestesi yang tergolong narkotika dengan pengawasan ketat ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Kendari.

“Jumlah obat yang hilang ini sangat fantastis. Berdasarkan laporan yang kami terima, sekitar 1.400 ampul Fentanyl lenyap dari RSUD Bahteramas dan 440 ampul lainnya hilang dari RSUD Kota Kendari,” ungkap Sukirman saat dikonfirmasi pada Kamis 10 April 2025.

Meskipun secara nominal harga per ampul di lingkungan rumah sakit berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, atau bahkan lebih murah di pasaran gelap sekitar Rp10 ribu, Sukirman menekankan bahwa nilai strategis dan potensi bahaya penyalahgunaan Fentanyl jauh lebih besar.

Kata dia, obat ini merupakan komoditas medis yang peredarannya sangat diawasi oleh pihak berwenang.

“Obat yang hilang ini bukan barang sembarangan dan penggunaannya pun sangat terbatas untuk keperluan medis. Jika ada pihak yang mencoba memperjualbelikan atau membeli di luar jalur resmi, aparat penegak hukum pasti akan menindak tegas karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukirman menyoroti adanya indikasi kelalaian dari pihak keamanan yang menjadi mitra kerja RSUD Kota Kendari dalam insiden hilangnya ratusan ampul Fentanyl. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak rumah sakit telah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan keamanan tersebut.

“Kami sudah memberikan sanksi keras kepada pihak keamanan dan meminta mereka untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian ini. Jika mereka tidak dapat memenuhi tuntutan ini, kami tidak akan ragu untuk memutuskan kontrak kerja sama,” ancam Sukirman.

Pihak keamanan sendiri, lanjut Sukirman, telah menyatakan kesanggupannya untuk mengganti kerugian materiil yang timbul akibat kelalaian tersebut, meskipun nilainya dianggap tidak terlalu signifikan dibandingkan potensi bahaya obat yang hilang.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab awal atas insiden yang memprihatinkan ini.

Sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian, manajemen RSUD Kota Kendari bergerak cepat untuk melakukan pengadaan ulang stok obat bius Fentanyl demi menjaga kelancaran pelayanan medis yang vital bagi pasien.

“Obat bius seperti Fentanyl ini merupakan kebutuhan yang sangat krusial dalam berbagai tindakan medis. Kami akan segera melakukan proses pengadaan ulang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit,” pungkas Sukirman, berharap insiden serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap misteri hilangnya ribuan ampul narkotika ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share