Harapan Baru Pemberantasan Korupsi: Kapolda Sultra Eks KPK Didesak Tuntaskan Kasus Kapal Azimut

  • Share
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Ilustrasi Kapal Azimut. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tongkat kepemimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini beralih kepada Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menggantikan Irjen Pol Dwi Iriyanto.

Pergantian ini, sesuai Surat Telegram Mutasi Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP/2025 tanggal 20 Mei 2025, disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda.

Salah satu suara yang menonjol datang dari Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK). Selain menyampaikan selamat datang, IMALAK juga kembali menyoroti urgensi pemberantasan tindak pidana korupsi di Sultra yang selama ini dirasa lambat.

“Dalam momentum pergantian pimpinan di Polda Sulawesi Tenggara, masyarakat Sultra menitip sejuta harapan dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Ketua Umum IMALAK, Ali Sabarno.

Harapan ini bukan tanpa alasan. Ali Sabarno mengungkapkan rekam jejak Irjen Pol Didik Agung Widjanarko yang menjanjikan.

Kapolda Sultra yang baru ini diketahui pernah berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020 sebagai Koordinator Wilayah VI, dan pada tahun 2021 dipercaya menjabat sebagai Plt. Direktur Penyidikan KPK. Pengalaman ini diharapkan menjadi modal besar dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Sultra.

Desakan Tuntaskan Kasus Kapal Azimut 43 Atlantis

Fokus utama desakan IMALAK adalah kasus dugaan korupsi pengadaan kapal azimut 43 Atlantis yang menelan anggaran Rp 9,9 miliar. Kasus yang bergulir di masa jabatan mantan Gubernur H. Ali Mazi ini masih belum menemukan titik terang, meski Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra telah memeriksa 23 orang saksi.

“Selaku ketua umum, kami mengucapkan selamat datang Kapolda baru Sulawesi Tenggara. Dengan bergantinya pimpinan di Polda Sultra, kami secara kelembagaan berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi kapal azimut yang hari ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dalam tahap penyidikan segera ada yang ditersangkakan,” tegas Ali Sabarno.

Baca Juga:  Alarm Darurat Narkoba: Dua RS di Kendari Kehilangan Ribuan Dosis Fentanyl dalam Aksi Pencurian

Ali Sabarno optimistis, dengan segudang pengalaman Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di KPK, kasus dugaan korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang dinilai “terkesan lambat” ini dapat segera terungkap dan menetapkan tersangka.

Anggaran APBD sebesar Rp 9,9 miliar yang digunakan untuk pengadaan kapal tersebut menjadi sorotan utama, mengingat belum adanya kejelasan meskipun kasus ini sudah cukup lama bergulir.**

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share