Tipu Daya Tambang Routa: Ore Nikel Dikuras, Pabrik Pengolahan Feronikel Tak Kunjung Dibangun

  • Share
Ilustrasi Pertambangan Routa. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga kuat telah kecolongan. Pasalnya, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) hingga saat ini tak kunjung merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan feronikel stainless steel di Kecamatan Routa, seperti yang telah dijanjikan.

Sebelumnya, Pemda Konawe menyambut hangat investor dengan harapan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe, serta mendorong kemajuan pembangunan daerah.

Namun, sikap “lembut” pemerintah daerah ini justru diduga dimanfaatkan oleh para investor, termasuk PT SCM, untuk menebar janji manis pembangunan kawasan industri pabrik pengolahan feronikel dan stainless steel yang diklaim akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal.

Faktanya, kebijakan “karpet merah” Pemda Konawe ini malah dijadikan alat untuk mengeruk kekayaan alam Routa. Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk itu diketahui telah melakukan produksi besar-besaran dan melupakan janji pembangunan pabrik pengolahan feronikel dan turunannya yang digembar-gemborkan selama ini.

Dilansir tambang.co.id, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) berhasil memproduksi nikel sebesar 6,4 juta metrik ton pada kuartal IV 2024. Terdiri dari 3,4 juta nikel limonit dan 3 juta nikel saprolite.

Seiring dengan besarnya produksi tersebut, kabar pembangunan pabrik feronikel di Routa turut lenyap bak ditelan bumi. Tidak ada lagi informasi atau progres pembangunan pabrik feronikel di sana, begitu pula dengan progres pembangunan pabrik Lithium sebagaimana yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Alih-alih membangun pabrik, yang kini tumbuh subur adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermunculan bak jamur di musim hujan. Ironisnya, hutan lindung kini menjadi sasaran utama “tangan besi” para investor.

Terbukti, di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Sulawesi Cahaya Mineral sudah belasan perusahaan kontraktor tambang yang melakukan aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Marak Penggunaan Knalpot Bogar, Masyarakat Minta Polres Konawe Beserta Jajaran Tingkatkan Patroli

Kini, dampak buruk pertambangan Routa pun sudah mulai terasa. Bencana banjir lumpur kini mengancam keselamatan warga di lingkar tambang.

Janji Manis yang Menguap

Perlu diketahui, pada Juli 2022 silam, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, bersama rombongan OPD sempat mengunjungi lokasi yang disebut-sebut sebagai area pembangunan pabrik PT SCM di Routa.

Kala itu, Sekda Konawe bahkan secara terbuka mengharapkan dukungan dari warga Routa untuk menjaga iklim investasi di daerah.

“Kami mengajak semua pihak, mari kita dukung program pemerintah ini dalam rangka masuknya investasi di daerah,” ungkap Sekda Konawe kala itu.

Tidak berhenti sampai di situ, pada November 2022, Ketua Umum Kadin Sultra juga memfasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PT Gosen Hitech dalam kerja sama pembangunan pabrik baterai di Kecamatan Routa.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sultra dengan perusahaan investor asal China itu berlangsung di Swiss BelHotel Kendari, pada Selasa, 22 November 2022.

Salah satu tokoh pemuda Routa yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa janji PT SCM kepada masyarakat paling lambat tahun 2026 pabrik pengolahan feronikel atau smelter sudah berdiri dan Ore nikel tidak lagi dibawa keluar dari Routa seperti yang dilakukan perusahaan selama ini.

“Janjinya begitu (bangun smelter). Tetapi masyarakat tidak diberikan akses untuk melihat atau memantau secara langsung progres pembangunannya kerena perusahaan sangat tertutup,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon, Minggu 25 Mei 2025.

Ia pun tidak bisa meyakini janji perusahaan tersebut akan terealisasi sesuai jadwal. Karena menurutnya, tidak ada pihak eksternal yang memiliki akses masuk ke areal tersebut. Sehingga kata dia, janji pembangunan smelter itu masih sebatas “obat telinga” saja agar mereka leluasa mengeruk keuntungan dari kekayaan alam Routa tanpa gangguan dari masyarakat setempat.

Baca Juga:  Polres Konawe Raih Peringkat Satu, Kapolda Sultra Beri Piagam Penghargaan

Kini, janji hanyalah janji. PT SCM tak kunjung membangun pabrik pengolahan feronikel, dan Pemda Konawe diduga kuat telah kecolongan. Ibarat pepatah, “nasi sudah menjadi bubur,” penyesalan datang terlambat karena semua telah terjadi.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share