Dua Nyawa Melayang di IUP Bosowa, Disnakertrans Sultra ‘Tutup Mata’: Akankah PT AJB Disanksi Tegas?

  • Share
Ilustrasi kecelakaan kerja di area pertambangan. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONUT – Kinerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, diduga ada pembiaran terhadap maraknya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan yang telah merenggut banyak nyawa.

Pengawasan Lemah, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra melalui Direkturnya, Hendro Nilopo, angkat bicara. Ia menyoroti lemahnya kinerja Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan K3 Distransnaker Sultra.

Menurut Hendro, yang akrab disapa Egis, Binwasnaker dan K3 seharusnya melakukan pengawasan intensif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan K3.

Namun, ia menduga Binwasnaker dan K3 Distransnaker Sultra tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Tugas Binwasnaker adalah memastikan kepatuhan dan penerapan peraturan ketenagakerjaan, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Egis kepada media pada Sabtu 24.Mei 2025 kemarin.

Ia bahkan menuding mereka hanya turun ke lokasi saat kecelakaan kerja sudah terjadi.

Menurutnya, kelalaian inilah yang menyebabkan kecelakaan kerja kian masif, khususnya di sektor pertambangan yang memang memiliki risiko tinggi.

Insiden Maut di IUP Bosowa: Bukti Lemahnya Pengawasan

Egis secara khusus menyoroti insiden tragis yang menewaskan dua karyawan PT. Albar Jaya Bersama (AJB) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bosowa Mining (BM). Baginya, kasus ini menjadi bukti nyata tidak adanya atau lemahnya pengawasan dari Binwasnaker dan K3 di sektor pertambangan.

“Harapan kami agar pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Binwasnaker dan K3 di Sultra ini tidak hanya sebatas di atas meja saja,” pintanya.

Ia mendesak agar pengawasan dilakukan langsung di lokasi tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3.

Tuntutan Sanksi Tegas dan Ujian Binwasnaker Sultra

Baca Juga:  Kapolda Sulteng: Pada Momen Kemerdekaan ini, Kita Bangkit Untuk Melawan Terorisme

Oleh karena itu, Ampuh Sultra mendesak Binwasnaker dan K3 Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada PT. AJB yang diduga melanggar aturan K3 dan menyebabkan korban jiwa.

“Untuk menilai keseriusan Binwasnaker dan K3 Sultra dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta penerapan UU Ketenagakerjaan, maka kami akan melihat sikap Binwasnaker dan K3 kepada pihak PT. AJB,” tegas Egis mengakhiri.

Desakan ini menjadi tantangan serius bagi Distransnaker Sultra untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dan menegakkan aturan keselamatan.

Akankah Binwasnaker dan K3 Distransnaker Sultra menunjukkan taringnya, atau tetap “tutup mata” terhadap praktik yang merugikan nyawa pekerja?

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak PT Bosowa Mining dan PT. AJB melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan tak kunjung mendapat respons.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share