Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: Gubernur Maluku Utara Tiba di Bumi Anoa

  • Share
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos tiba di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara

Make Image responsive
Make Image responsive

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: Gubernur Maluku Utara Tiba di Bumi Anoa

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025, Selasa 26 Agustus 2025.

Kehadiran orang nomor satu di Maluku Utara ini menandai kedatangannya sebagai salah satu tamu VVIP pada agenda nasional tersebut.

Rakornas PHD 2025 akan berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur Sultra pada 26–28 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para kepala daerah dan pemangku kebijakan dari seluruh Indonesia untuk membahas arah penguatan produk hukum daerah.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas.

Gubernur Sultra menegaskan, kehadiran delegasi dari berbagai daerah merupakan kehormatan sekaligus momentum penting memperkuat kerja sama antarwilayah.

“Rakornas PHD ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Selain itu, Gubernur Sultra juga mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan agenda nasional ini dengan menjaga ketertiban, keamanan, serta menunjukkan keramahan kepada para tamu undangan.

“Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi, budaya, dan kearifan lokal Sulawesi Tenggara kepada Indonesia. Mari kita jadikan Rakornas PHD sebagai komitmen bersama membangun pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Kakanwil Kemenag NTB: Tempat Ibadah Jangan Digunakan Untuk Berpolitik dan Jangan Menyebar HOAX
banner 120x600
  • Share