

Buser 77 Polresta Kendari Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil curian yang beroperasi lintas daerah.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial J (25), warga Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU (45), sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/342/X/2025/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (26/10/2025) malam. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam di dalam rumahnya di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
“Ketika korban bangun untuk melaksanakan salat subuh, ia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan motornya hilang,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Kamis (6/11/2025).
Selain sepeda motor, pelaku juga membawa kabur laptop, berkas pekerjaan, serta dompet berisi dokumen pribadi milik korban.
Hasil penyelidikan mendalam mengarah kepada J, yang diketahui memperoleh motor tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp6 juta, lengkap dengan STNK.
Tidak lama setelah itu, J menjual kembali motor tersebut kepada pembeli berinisial Y seharga Rp9,95 juta.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya kuliah adiknya, kebutuhan keluarga, serta top up beberapa aplikasi keuangan,” jelas Welliwanto.
Dari tangan J, petugas menyita satu unit Yamaha NMAX dengan nomor rangka dan nomor mesin yang identik dengan kendaraan milik korban SU, sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, J mengaku telah empat kali melakukan transaksi jual beli motor hasil curian dengan A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama pencurian serta jaringan penadah lainnya,” tegas AKP Welliwanto Malau.
Laporan: Redaksi
















