

Satresnarkoba Polresta Kendari Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kg, Dua Kurir Diamankan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram (kg) yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Kendari. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua pemuda yang diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan kasus itu berlangsung di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kepala Satresnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi menuju Kendari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Kendari kemudian melakukan pemantauan secara intensif di lokasi selama kurang lebih lima jam.
“Saat dua pria datang untuk mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika, anggota kami langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Andi Musakkir, Senin (22/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram yang dibungkus lakban. Selain barang bukti, dua pria berinisial MI (24) dan AA (26), yang diketahui merupakan warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, turut diamankan.
Kedua terduga pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolresta Kendari guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, paket ganja tersebut diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan dikirim ke Kendari melalui jalur jasa ekspedisi.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan jaringan narkotika lintas daerah dalam kasus tersebut. Kedua terduga pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang narapidana yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Makassar, melalui komunikasi via telepon.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegas AKP Andi Musakkir.
Laporan: Redaksi

















