

Tabrakan Maut di Perempatan PLN Kendari, Polisi Amankan Operator Alat Berat
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari akhirnya mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia 8 tahun bernama Najwa. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Perempatan PLN, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kecelakaan yang mengundang duka mendalam bagi masyarakat itu berlangsung pada Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 18.23 WITA.
Usai menerima laporan warga, Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.
Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, nyawa Najwa tidak dapat diselamatkan.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadan, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian, termasuk pencocokan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi, mengarah pada keterlibatan sebuah kendaraan alat berat jenis loader dalam insiden tersebut.
“Alat berat tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang pria berinisial ZA (36). Pada Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, kami berhasil menemukan alat berat beserta operatornya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua,” ungkap AKP Kevin saat dikonfirmasi, Sabtu (01/02/2026).
Setelah ditemukan, alat berat itu langsung diamankan ke Mapolresta Kendari sebagai barang bukti. Sementara itu, ZA kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami unsur kelalaian serta tanggung jawab hukum atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Laporan: Redaksi


















