

Kasus Dugaan Suap Pelantikan di TPA Mataiwoi Bergulir, Sekretaris BKPSDM Konawe Diperiksa Polisi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penanganan kasus dugaan suap dalam pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026, terus bergulir.
Dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap atau jual beli jabatan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Konawe kembali memeriksa pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.
Kali ini, penyidik memeriksa Sekretaris BKPSDM berinisial J. Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga dijadwalkan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Taufik, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Sekretaris BKPSDM dilakukan untuk menelusuri proses pelantikan serta mendalami dugaan adanya praktik suap dalam penempatan jabatan pada kegiatan yang digelar di TPA Mataiwoi tersebut.
Saat ini, lanjut AKP Taufik, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengurai rangkaian proses pelantikan hingga munculnya dugaan praktik suap,” jelasnya.
Sebelumnya, penyelidik juga telah memanggil dan memeriksa tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperjelas alur pelantikan serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses pengisian jabatan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum menetapkan tersangka. Fokus utama saat ini adalah pengumpulan bukti awal sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Laporan: Sukardi Muhtar


















