Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Curanmor di Kendari, Empat Anggota Diperiksa sebagai Saksi

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Curanmor di Kendari, Empat Anggota Diperiksa sebagai Saksi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari kian berkembang dan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain di luar pelaku sipil. Empat oknum anggota TNI diduga ikut terseret dalam perkara ini, dengan peran sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari seorang netizen berinisial NB yang diterima awak media melalui pesan langsung Instagram. Dalam laporannya, NB mengungkap adanya indikasi anggota TNI yang membeli sepeda motor hasil curanmor.

Informasi itu kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer guna mendalami informasi tersebut. Koordinasi dilakukan lintas matra, melibatkan Denpom TNI Angkatan Udara dan Polisi Militer Angkatan Darat.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan apakah ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam kasus ini, sekaligus menjaga objektivitas penanganan perkara,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian tetap fokus pada penanganan pelaku sipil, sementara proses hukum terhadap anggota aktif TNI sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polisi Militer.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan bahwa dua oknum TNI AD berinisial KA dan AN telah diperiksa sebagai saksi. Keduanya diduga membeli kendaraan hasil pencurian dari tersangka yang kini tengah diproses hukum.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang anggota TNI AU berinisial Prada TH di Lanud Haluoleo Kendari.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan Provost dan anggota POM AU sesuai prosedur internal militer.

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami transaksi satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Konawe Ikut Rakor.Lintas Sektor Operasi "Lilin Anoa 2023"

Prada TH mengaku hanya sekali bertemu dengan tersangka saat transaksi berlangsung dan membantah adanya hubungan lebih jauh.

Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka yang menyebut telah beberapa kali melakukan transaksi penjualan motor curian kepada saksi yang sama, bahkan hingga tujuh kali.

Perbedaan keterangan ini kini menjadi fokus penyidik untuk menguji konsistensi dan mengungkap fakta yang sebenarnya dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Denpom XIV/3 Kendari maupun Pasi Lidik belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Meski demikian, Polresta Kendari memastikan bahwa penyidikan terus berjalan melalui koordinasi intensif dengan Polisi Militer.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas, termasuk mengungkap alur distribusi kendaraan hasil curian serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share