

Penyelundupan 2 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan di Bandara Kualanamu, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
SUARASULTRA.COM | DELI SERDANG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar dua kilogram yang diduga akan diedarkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara.
Seorang calon penumpang pesawat berinisial SA (39), warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, diamankan saat hendak melakukan penerbangan rute Kualanamu–Jakarta dengan tujuan akhir Kendari.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu setelah menerima informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
Dalam video yang beredar pada Sabtu (9/5/2026), tampak pelaku diamankan petugas setelah gerak-geriknya dicurigai saat berada di area bandara.
Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon, mengungkapkan pelaku menggunakan modus body wrapping atau melilitkan paket sabu-sabu di tubuh guna menghindari pemeriksaan keamanan bandara.
“Total ada empat bungkus sabu-sabu dengan berat kotor sekitar dua kilogram yang dilakban di tubuh pelaku, tepatnya di bagian perut dan paha,” ujar Josua Tampubolon dalam keterangannya yang dilansir dari detik.com.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menerima informasi mengenai adanya calon penumpang yang diduga membawa narkotika melalui Bandara Kualanamu pada Sabtu malam (18/4/2026).
Setelah dilakukan pengawasan, petugas mendapati SA menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket sabu-sabu yang dililit menggunakan lakban di bagian tubuh pelaku.
SA kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SA diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Aceh sebelum dibawa ke Medan untuk selanjutnya dikirim ke Kendari.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena tergiur imbalan besar. Ia dijanjikan upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada penerima di Kendari.
Rencananya, paket sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Kendari yang diduga telah memesan barang haram tersebut. Namun, aksi penyelundupan berhasil digagalkan sebelum pelaku sempat naik ke pesawat.
Saat ini, BNNK Deli Serdang masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok maupun penerima sabu-sabu di Kendari.
Aparat juga berkoordinasi dengan BNN Sulawesi Tenggara untuk mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Laporan: Redaksi




















