
Pesta Pernikahan di Buton Tengah Berujung Berdarah, Nelayan 54 Tahun Dibacok dengan Parang
SUARASULTRA.COM | BUTENG – Suasana pesta pernikahan yang seharusnya berlangsung penuh suka cita di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, berubah menjadi insiden berdarah pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026.
Seorang nelayan asal Desa Lolibu, Kecamatan Mawasangka Tengah, bernama La Haji Kaenda (54), mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Mawasangka, IPTU Kamaluddin, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial KU (59) telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Mawasangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut IPTU Kamaluddin, peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang sama-sama menghadiri acara pesta pernikahan.
“Insiden ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat berada di lokasi pesta pernikahan,” ujar IPTU Kamaluddin, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan keterangan saksi bernama La Ode Rusuni, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut yang berlangsung cukup sengit. Meski sempat dipisahkan oleh warga yang berada di lokasi, ketegangan di antara keduanya diduga belum mereda.
Tak lama berselang, pelaku yang diduga masih terbawa emosi kembali mendatangi korban sambil melontarkan ancaman. Situasi kemudian semakin memanas ketika pelaku datang membawa sebilah parang.
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi pesta. Namun nahas, saat berupaya menghindar, korban tersandung dan terjatuh.
Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Akibat serangan itu, La Haji Kaenda mengalami luka robek pada jari tangan kiri serta bahu sebelah kiri. Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton Tengah untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Usai menerima laporan kejadian, personel Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Polisi juga berhasil mengamankan terduga pelaku guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan berat tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik Polsek Mawasangka tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang baik serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana dan merugikan banyak pihak.
Laporan: Redaksi






















