
Diduga Mabuk dan Ancam Warga Pakai Sajam, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pemuda berinisial WTH (28) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam serta aksi pengrusakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (9/6/2026) malam.
Penindakan terhadap WTH bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya keributan disertai pengrusakan pintu sebuah rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah petugas tiba di lokasi.
“Ketika personel tiba di tempat kejadian, pelaku langsung kami amankan. Di sekitar lokasi juga ditemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga sempat dibuang oleh pelaku,” ujar Boy.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara.
Setelah diamankan, WTH bersama pihak korban kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, aksi pengrusakan tersebut diduga dipicu oleh keinginan pelaku mencari ibu kandungnya yang disebut-sebut berada di rumah korban. Saat mendatangi lokasi, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga bertindak agresif dan melakukan pengancaman.
Tidak hanya melakukan pengrusakan di rumah korban, WTH juga diduga sempat merusak rumah orang tuanya sendiri sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di lokasi berhasil mencegah situasi berkembang lebih jauh dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan yang lebih besar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan maupun pengrusakan, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Laporan: Redaksi






















