AKAR-SULTRA Desak Menteri ESDM Tunda RKAB PT Tiran, Soroti Belum Terealisasinya Pembangunan Smelter

  • Share
Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama

Make Image responsive

AKAR-SULTRA Desak Menteri ESDM Tunda RKAB PT Tiran, Soroti Belum Terealisasinya Pembangunan Smelter

SUARASULTRA.COM | KONUT – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, yang menilai PT Tiran belum menunjukkan komitmen serius dalam memenuhi kewajibannya, khususnya terkait pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) sebagaimana amanat kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

Menurut Eko, hingga saat ini perusahaan tersebut belum merealisasikan pembangunan smelter yang sebelumnya telah direncanakan. Kondisi itu dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan melalui program hilirisasi.

“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang digaungkan pemerintah,” ujar Eko Rama dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keberadaan smelter merupakan elemen penting dalam tata kelola sumber daya mineral yang berkelanjutan. Selain menciptakan nilai tambah bagi hasil tambang, pembangunan smelter juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan negara dan daerah.

Karena itu, AKAR-SULTRA berpandangan bahwa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tidak seharusnya diberikan izin operasional lanjutan, termasuk penerbitan RKAB.

Eko menilai, pemberian RKAB kepada perusahaan yang belum menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban hilirisasi berpotensi melemahkan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi industri pertambangan nasional.

“Kami meminta Menteri ESDM untuk bersikap tegas dan tidak memberikan RKAB kepada PT Tiran sebelum ada kejelasan serta realisasi pembangunan smelter. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Al Gishan Cup Resmi Dibuka, 17 Klub Siap Adu Skil di Lapangan Kapita Wulumohitu Tuoy

Lebih lanjut, AKAR-SULTRA mengingatkan bahwa jika pemerintah tetap memberikan izin operasional tanpa adanya komitmen nyata dari perusahaan, maka dampaknya tidak hanya merugikan daerah dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, AKAR-SULTRA menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Eko Rama.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share