FPM Sultra Soroti Dugaan Bongkar Muat Material di Pelabuhan Nusantara Kendari

  • Share

Make Image responsive

FPM Sultra Soroti Dugaan Bongkar Muat Material di Pelabuhan Nusantara Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aktivitas bongkar muat material dari kapal tongkang di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari menjadi sorotan Forum Perlawanan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FPM Sultra).

FPM Sultra mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut karena menduga aktivitas bongkar muat berlangsung tanpa informasi yang jelas mengenai kelengkapan dokumen perizinannya.

Koordinator FPM Sultra, Laode Zulyarson, meminta instansi terkait memastikan seluruh aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan memiliki dasar hukum dan dokumen administrasi yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami mempertanyakan, atas dasar izin apa aktivitas bongkar muat material tersebut dilakukan?” ujar Laode di Kendari, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, kegiatan bongkar muat di kawasan pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas operasional, tetapi juga harus memenuhi aspek legalitas, keselamatan, serta berada dalam pengawasan instansi yang memiliki kewenangan.

FPM Sultra juga meminta keterbukaan informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, termasuk kesesuaian lokasi bongkar muat dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi yang diminta antara lain dokumen atau izin kegiatan bongkar muat, kesesuaian lokasi, identitas pelaksana, dokumen kapal, hingga jenis material yang diangkut.

Sorotan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari General Manager Pelindo Kendari, Herryanto. Ia membantah adanya aktivitas kapal yang bersandar tanpa kelengkapan administrasi.

Herryanto menegaskan, kapal yang melakukan aktivitas di kawasan pelabuhan dipastikan memiliki dokumen resmi sebagai persyaratan untuk dapat bersandar.

“Dokumennya pasti ada karena tidak bisa sandar itu kapal kalau tidak lengkap dokumennya,” kata Herryanto saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Senin (10/8/2026).

Sementara itu, Kepala KSOP Kendari, Rahman, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyebut kawasan pelabuhan tersebut berada di bawah kewenangan Pelindo.

Baca Juga:  Leluasa Menambang Ilegal, Adakah "Petinggi" di Belakang PT AMIN ?

“Pelabuhan tersebut di bawah kewenangan Pelindo,” kata Rahman.

Dengan adanya perbedaan antara sorotan FPM Sultra dan penjelasan pihak Pelindo, kelengkapan serta kesesuaian dokumen aktivitas bongkar muat tersebut menjadi hal yang perlu dipastikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan secara rinci mengenai dokumen perizinan dan jenis material yang dibongkar dari kapal tongkang tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share