
Satreskrim Polres Konawe Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Wawotobi, Motor Curian Berhasil Diamankan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wawotobi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin Kanit URC AIPTU Supahmil bersama personel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.50 WITA di wilayah Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalau Kasi Humas, IPTU Rahman, SH MM menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel Satreskrim Polres Konawe setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah kendaraan bermotor.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi,” kata Kasi Humas, IPTU Rahman, SH, MM.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian itu diduga terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih terpasang. Kesempatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
“Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” jelas IPTU Rahman.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan komitmen Polres Konawe dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
Saat ini, Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Kardi






















