
Kapolda Sultra Tinjau Enam Titik Rawan Lalu Lintas di Kendari, Sejumlah Solusi Disiapkan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan joint survey trouble spot atau survei bersama di enam titik yang menjadi perhatian dalam penanganan permasalahan lalu lintas di Kota Kendari, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Survei ini bertujuan mengidentifikasi berbagai persoalan lalu lintas secara langsung di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan terpadu bersama instansi yang memiliki kewenangan terkait.
Survei melibatkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, M.Si., sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sultra, serta perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Keterlibatan lintas instansi tersebut diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing, dengan memperhatikan kondisi jalan, volume kendaraan, serta kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Enam lokasi yang menjadi sasaran survei meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik (U-turn) dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Di antaranya, kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus akibat pembukaan pembatas putaran balik, kerusakan permukaan jalan, hingga kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan.
Kapolda Sultra menjelaskan, penentuan titik-titik tersebut tidak hanya berdasarkan hasil analisis petugas, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan kepolisian, seperti Subuh Keliling, Jumat Keliling, dan pertemuan langsung antara polisi dan warga.
Menurutnya, masukan masyarakat melalui media sosial, hasil evaluasi keselamatan lalu lintas, serta data dan kondisi kecelakaan juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Upaya tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program Quick Wins Kapolri yang dilaksanakan Polda Sultra, dengan mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk mengetahui berbagai persoalan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lingkungan mereka.
Kapolda menegaskan, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perilaku pengguna jalan hingga kondisi sarana dan prasarana. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga perlu didukung perbaikan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pembahasan bersama instansi terkait diharapkan menghasilkan solusi yang tepat untuk mengurangi potensi kecelakaan, memperlancar arus kendaraan, serta menekan risiko fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Pj. Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan mengingat status dan kewenangan pengelolaan jalan berbeda-beda, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Melalui pemeriksaan langsung dan koordinasi antarlembaga, setiap persoalan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara terarah dan terpadu tanpa tumpang tindih kewenangan.
Sebagai langkah awal, disepakati rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai Rabu (28/10/2026) untuk membantu mengurai arus kendaraan. Sementara itu, pemasangan lampu lalu lintas permanen direncanakan pada 2027.
Adapun persoalan di titik-titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan putaran balik, pengaturan area parkir, serta koordinasi perbaikan jalan dengan instansi yang berwenang.
Melalui joint survey trouble spot ini, Polda Sultra bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait berupaya menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan lalu lintas yang dirasakan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026. Keselamatan berlalu lintas, sebagaimana menjadi perhatian dalam survei ini, tidak hanya bergantung pada kepatuhan pengguna jalan, tetapi juga pada dukungan infrastruktur yang memadai, rekayasa lalu lintas yang tepat, serta koordinasi ant instansi dalam menciptakan kondisi jalan yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Laporan: Kardi






















